BPK Dorong Pemerintah Selesaikan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

Bogor

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Isma Yatun, mendorong Pemerintah untuk melakukan upaya efektif, menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Hal ini guna mengoptimalkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sejak tahun 2005 hingga tahun 2021, BPK telah menyampaikan 19.802 temuan pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN, dengan 42.553 rekomendasi kepada entitas yang diperiksa,” ujar Ketua BPK pada penyerahan LHP atas LKPP Tahun 2021 kepada Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Bogor, Kamis (23/06).

Ketua BPK juga menyebutkan, hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan, bahwa 75% telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, 19% telah ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi, 5% belum ditindaklanjuti, dan 1% tidak dapat ditindaklanjuti.

Ketua BPK menegaskan, bahwa pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif, guna mewujudkan kesejahteraan bangsa.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Opini WTP atas LKPP Tahun 2021 tersebut didasarkan pada opini WTP atas 83 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2021 yang berpengaruh signfikan terhadap LKPP Tahun 2021.

Memenuhi ketentuan perundang-undangan, LHP atas LKPP Tahun 2021 juga telah diserahkan kepada DPR RI dan DPD RI dalam Sidang Paripurna DPR (14/6) dan Sidang Paripurna DPD (15/6) lalu.

Selain Ketua BPK, penyerahan LHP atas LKPP Tahun 2021 kepada Presiden RI juga dihadiri oleh Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Haerul Saleh, Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto. [Red]

Komentar