“Cap Tikus” Diamankan dari KM Sinabung

“Cap Tikus” Diamankan dari KM Sinabung.

Baubau

Tim Pengamananan Pelabuhan Murhum Baubau, yang terdiri dari personel Pos TNI AL Baubau, KSOP, serta PT Pelni Cabang Baubau, berhasil mengagalkan pengiriman minuman keras tradisional ilegal. Puluhan botol “cap tikus” itu ditemukan di KM Sinabung, yang bersandar di Pelabuhan Murhum Baubau, Minggu (5/5/24) siang.

Danposal Baubau Lettu Marinir Catur Suryo M SSos, melalui humas Pos AL Baubau, mengungkapkan, miras akan didistribusikan di Baubau, sebanyak 80 botol ukuran 1,5 liter/botol, dikemas dalam empat kardus.

“Sebelumnya Waspam Pelabuhan Murhum Baubau mendapat informasi, dan selanjutnya berkoordinasi dengan tim Intel Pos TNI AL Baubau, serta pihak KSOP Pelabuhan Murhum, dan Pelni Cabang Baubau. Untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan diatas KM Sinabung,” ungkapnya.

Dua dos miras tersebut diangkat oleh seorang buruh pelabuhan, setelah menerima telepon dari pemilik barang, agar menjemput barang tersebut di deck 4 kapal bagian depan.

Setelah mengamankan dua dos, petugas kembali melakukan penyisiran di tempat sebelumnya. Alhasil ditemukan dua dos lainya, yang tersimpan dibawah tempat tidur penumpang, yang langsung diturunkan dari kapal.

Selanjutnya, barang bukti miras dan seorang buruh pelabuhan diamankan ke Mako Pos TNI AL Baubau, untuk dimintai keterangan.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui miras diduga berasal dari Bitung, Sulawesi Utara. Rencananya akan dibawa ke Surabaya, dan selanjutnya dibawa lagi ke Manokwari, Papua Barat, serta daerah lainnya, termasuk Baubau, untuk diedarkan secara ilegal.

Kasus temuan miras tradisional ilegal “cap tikus” di kapal Pelni yang bersandar di Pelabuhan Murhum Baubau sudah beberapa kali terjadi. Sebelumnya, sekitar awal tahun 2023 lalu juga ditemukan dan diamankan dari kapal yang sama. Saat itu jumlahnya lebih banyak, sampai ribuan liter.

Selain mengamankan barang bukti, saat itu seorang terduga pemilik barang juga ikut diamankan petugas pelabuhan.

“Temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Pelabuhan dan Polres Baubau untuk diproses lebih lanjut,” terang Humas Pos AL Baubau. (Redaksi)