Pengrajin di Wakatobi Ikut Workshop TKDN-IK.
Wakatobi
Puluhan pengrajin industri kecil di Kabupaten Wakatobi, mengikuti kegiatan Workshop Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK). Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wakatobi, di aula Vila Nadila Kecamatan Wangi-wangi, Senin – Jumat (6 – 10 / 5 / 2024).
Workshop yang diikuti para pengrajin bambu dari delapan Kecamatan di Wakatobi ini, menghadirkan narasumber dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wakatobi, H Safiuddin mengungkapkan, lewat workshop diharapkan adanya peningkatan kapasitas kemampuan pada dunia usaha industri kecil di daerah. Dalam artian, bahwa kedepannya mereka lebih mandiri, produksi kerajinan yang dihasilkan meningkat, pencapaian tingkat komponen dalam negeri atau TKDN, dan tak kalah pentingnya, para peserta sudah memperoleh sertifikasi halal dalam menjalankan usahanya.
“Tentu ini tidak terlepas dari komitmen pak Bupati Wakatobi H Haliana, yang selalu memberikan arahan kepada kami Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk bagaimana kemudian agar industri-industri kecil kita ini kita kuatkan. Kemudian insyaAllah mereka diharapkan bisa mandiri, bisa mengikuti semua aturan-aturan yang yang digarsikan melalui peraturan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia atau undang-undang no 3 tahun 2024 tentang industri,” kata Safiuddin.
Pelaksanaan kegiatan fasilitasi sertifikasi TKDN-IK ini lanjut dia, berdsarkan Peraturan Kementerian Perindag no 27 tahun 2023 tentang juknis DAK Non fisik Penguatan Kelembagaan Industri Kecil dan Menengah. Anggaran pelaksanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2024.
Tiga tahun terakhir, Pemda Wakatobi berturut-turut keciprat DAK pusat. Tahun ini, Disperindag kembali keciprat anggaran DAK khusus maupun DAK non fisik Kemenperin sebesar Rp8 milliar lebih. Untuk TKDN-IK sendiri, Disperindag Wakatobi fokus pada penguatan kapasitas industri kerajinan bambu.
“Dari DAK non fisik ini, ada 9 item yang akan kami laksanakan. Dimana salah satunya, adalah workshop sertifikasi TKDN-IK yang kita laksanakan hari ini, yang insya Allah akan berlangsung 5 hari Kedepan,” jelasnya.
Sekretaris daerah (Sekda) Wakatobi, Nadar yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Drs Hamu Popalia, mengharapkan supaya para peserta workshop memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin. Karena jika usaha industri mereka sudah punya sertifikasi, maka pemasaran produk lebih gampang dilakukan.
“Sehingga nanti usaha kecil menengah ini benar-benar sudah terdaftar, sehingga dalam pelaksanaan ataupun penawaran produknya, bisa ditawarkan lewat online, lewat fecebook,”katanya.
Termasuk pada level pemerintah daerah Wakatobi, diwajibkan membeli hasil produk hasil kerajinan industri kecil.
“Semua OPD lingkup Pemda Wakatobi, bisa membeli produknya. Khususnya pada pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. (Redaksi)
Komentar