Gotong Royong Bedah Rumah Dimulai di Lakologou Baubau

Gotong Royong Bedah Rumah Dimulai di Lakologou Baubau

Baubau

Program gotong royong bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah mulai direalisasikan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Program kolaborasi Baznas Sultra bersama Perkumpulan Tunas Muda Adhyaksa dan Real Estate Indonesia (REI) Sultra ini, ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan satu unit rumah tidak layak huni di Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.

Program tersebut mendapat dukungan Kejaksaan Tinggi Sultra, Pemerintah Provinsi Sultra, Balai P3KP Sulawesi III, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Peletakan batu pertama dilakukan Walikota Baubau, Yusran Fahim, dilanjutkan Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri, kemudian unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau.

Walikota Baubau, Yusran Fahim

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan hunian yang lebih layak.

“Mudah-mudahan ini bisa terlaksana dengan baik dan berkelanjutan terus, agar masyarakat yang masih berkekurangan bisa memiliki rumah yang layak dihuni,” kata Yusran Fahim.

Penerima Bantuan Harus Tepat Sasaran

Yusran menjelaskan, penerima program bedah rumah sebelumnya telah melalui proses pendataan oleh instansi teknis pemerintah daerah bersama pemerintah kelurahan.

Menurutnya, proses pendataan tersebut penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.

“Ini memang sudah didata oleh pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, dibantu oleh kelurahan, untuk memastikan bahwa penerima manfaat layak untuk menerimanya,” ujarnya.

Yusran menyebutkan, dukungan terhadap pembangunan rumah layak huni tidak hanya berasal dari satu sumber pembiayaan.

Program bantuan pemerintah, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), menjadi salah satu sumber intervensi untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hunian.

Yusran mengungkapkan, sekitar 400 rumah yang mendapatkan program BSPS di Kota Baubau, meskipun angka tersebut masih perlu disesuaikan dengan data resmi pelaksanaan program.

Ia berharap, pembangunan rumah melalui program gotong royong tersebut dapat berjalan lancar dan berkelanjutan, sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh hunian yang layak.

Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri

DPRD Dorong Program Berkelanjutan

Ketua DPRD Kota Baubau, Ardin Jufri mengatakan, kebutuhan pembangunan dan perbaikan rumah layak huni masih cukup besar.

Ia menyebut terdapat usulan pembangunan rumah melalui berbagai program pemerintah. Namun, jumlah unit yang telah terakomodasi untuk tahun ini masih dalam proses konfirmasi.

“Kurang lebih 300, tapi yang terakomodir kita belum pastikan berapa. Yang jelas ada tahun ini,” kata Ardin Jufri.

Menurut Ardin, program perbaikan rumah selama ini juga menjadi bagian dari aspirasi yang terus diperjuangkan melalui jalur legislatif.

Ia berharap program tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, dan jumlah penerima manfaat dapat bertambah sesuai kebutuhan masyarakat.

“Setiap tahun ada program bedah rumah melalui perwakilan kami. Bahkan tahun ini juga melalui usulan-usulan, bukan hanya bedah rumah,” ujarnya.

Ardin mengungkapkan, salah satu persoalan yang kerap ditemukan ketika masyarakat diusulkan sebagai penerima bantuan rumah, adalah persoalan kepemilikan atau alas hak atas tanah. Menurutnya, kepastian alas hak menjadi persyaratan penting dalam program bantuan pembangunan rumah pemerintah.

“Pada dasarnya harus betul-betul punya alas hak dan dipastikan bahwa itu milik masyarakat itu sendiri. Nah, ini yang jadi masalah,” katanya.

Ardin menjelaskan, berdasarkan pemantauan di lapangan, masih ditemukan masyarakat yang terkendala persoalan kepemilikan tanah di lingkungan keluarga.

“Terkadang banyak yang kami survei melalui kader-kader kami ataupun inisiatif DPRD, kebanyakan di lapangan terkendala di sana. Masih ada persoalan alas hak di internal keluarganya,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai proses verifikasi penerima bantuan harus dilakukan secara cermat, agar program pemerintah tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan pada tahap pelaksanaan.

DPRD Kawal Sesuai Ketentuan

Ardin menegaskan, DPRD Kota Baubau akan tetap mengawal pelaksanaan program bantuan rumah, agar penerima manfaat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menyebut terdapat kategori dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi calon penerima bantuan, termasuk kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

“Harus dipastikan memang sesuai dengan syarat yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Program gotong royong bedah rumah di Kelurahan Lakologou diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hunian layak.

Dengan masih adanya masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni, kesinambungan program dan ketepatan sasaran menjadi faktor penting, agar bantuan tidak berhenti pada pembangunan satu atau beberapa unit rumah, tetapi dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.

Komentar