Gotong Royong Bedah Rumah di Lakologou, Terobosan Kolaboratif Hadirkan Rumah Layak Huni
Baubau
Program gotong royong bedah rumah mulai dinikmati warga berpenghasilan rendah di Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Program tersebut merupakan terobosan kolaboratif Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra, Perkumpulan Tunas Muda Adhyaksa, Real Estate Indonesia (REI) Sultra, didukung Kejaksaan Tinggi Sultra, Pemerintah Provinsi Sultra, Balai P3KP Sulawesi III, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Peluncuran program ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan satu unit rumah tidak layak huni di Kelurahan Lakologou, Rabu 30 September 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau.

Lima Rumah Mendapat Dukungan Program
Lurah Lakologou, La Ode Muhammad Nasir menjelaskan, sebelumnya pemerintah kelurahan telah mengusulkan 10 rumah warga untuk mendapatkan bantuan melalui program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dari hasil verifikasi, seluruh rumah yang diusulkan dinyatakan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan.
Namun, dalam prosesnya, terdapat tambahan dukungan melalui program gotong royong, yang melibatkan Kejaksaan dan sejumlah pihak lainnya.
“Di Lakologou memang sebelumnya ada 10 rumah yang sudah kami tinjau dan terverifikasi. Semuanya layak mendapatkan bantuan,” kata Nasir.
Dari 10 rumah tersebut, lima rumah kemudian menjadi sasaran tambahan bantuan melalui program kolaborasi.
Menurutnya, skema bantuan sebelumnya sekitar Rp20 juta untuk satu rumah. Dengan tambahan dukungan dari program gotong royong, nilai bantuan untuk lima rumah tersebut meningkat menjadi sekitar Rp40 juta per unit.
“Yang lima rumah ini mendapat tambahan dari Kejaksaan, sehingga totalnya menjadi Rp40 juta untuk satu rumah,” ujarnya.
Prioritas Warga Desil 1 hingga 5
Nasir mengatakan, penerima bantuan ditentukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan hasil verifikasi di lapangan. Warga yang menjadi sasaran antara lain kelompok desil 1 hingga desil 5, yang memiliki rumah dalam kondisi tidak layak huni.
“Yang kami masukkan memang warga yang layak untuk dibantu. Mereka masuk dalam desil 1 sampai desil 5, dan rumahnya memang belum layak,” katanya.
Untuk Kota Baubau sendiri, program tambahan tersebut menyasar 15 rumah yang terbagi di tiga kelurahan.
Masing-masing lima rumah berada di Kelurahan Lakologou, Bone-Bone, dan Kampeonaho.
Pemerintah Kelurahan Lakologou, kata Nasir, masih akan mengusulkan warga lainnya yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Masih Ada Sekitar 100 Rumah Diusulkan
Kebutuhan rumah layak huni di Kelurahan Lakologou disebut masih cukup besar. Lurah Lakologou memperkirakan terdapat sekitar 100 rumah yang masih membutuhkan perhatian, dan berpotensi diusulkan melalui program bantuan pemerintah maupun kolaborasi.
“Masih banyak. Yang kami usulkan mungkin sekitar 100 rumah. Mudah-mudahan ke depan bisa terverifikasi dan mendapatkan bantuan,” katanya.
Ia berharap, kolaborasi lintas lembaga dalam program gotong royong bedah rumah dapat terus berlanjut, sehingga lebih banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak.

REI Dorong Kolaborasi Hunian Layak
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kota Baubau, Syafri Rahman mengatakan, keterlibatan berbagai pihak dalam program tersebut, merupakan bentuk gotong royong untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu terobosan melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat.
“Ini sebuah terobosan baru, bahwa dengan bergotong royong kita bisa saling membantu meringankan beban terkait hunian masyarakat,” kata Syafri.
Ia mengatakan, REI menjadi asosiasi pengembang yang turut terlibat langsung dalam program gotong royong tersebut.
“REI sendiri adalah satu-satunya asosiasi developer yang terlibat langsung, dan ikut berkontribusi dalam program gotong royong yang dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Keterlibatan banyak pihak, diharapkan dapat memperluas jangkauan program, sehingga bantuan rumah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Program tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pemenuhan kebutuhan hunian layak, tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi dapat dilakukan melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, organisasi profesi, dan masyarakat.









Komentar