Wakatobi
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi H Haliana – Hj Safia Wualo sudah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani juga kejiwaan di rumah sakit Bahteramas, Kendari. Keduanya pun tampak sehat bugar, saat melakukan konferensi pers, 31 Agustus -Minggu 1 September 2024.
H Haliana mengucap syukur Alhamdulillah, dan berterimakasih kepada KPU Wakatobi, Bawaslu Wakatobi, serta seluruh tim medis RS Bahteramas, yang sudah memberikan pelayanan terbaik, bekerja profesional.
Sehingga keduanya menjalani proses pemeriksaan dengan mulus, tanpa kendala.
“Alhamdulillah tidak ada kendala. Bapak ibu sekalian, kawan-kawan media, mohon doanya,” ucapnya.
Duet bacalon petahana H Haliana, Hj Safia Wualo mengungkapkan hal yang sama. Dan juga berterimakasih kepada LO bacalon “BERHASIL”, yang telah mendampingi hingga akhir pemeriksaan.
“Terimakasih banyak,” singkat politisi Golkar tersebut.
Komisioner KPU Wakatobi, Irfan Sakti menjelaskan, pemeriksaan kesehatan sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam keputusan KPU itu lanjut Irfan, para Paslon wajib mengikuti 18 metode pemeriksaan kesehatan, dan 2 metode pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.
“Keterangan atau hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan oleh Kepala/Direktur Rumah Sakit kepada KPU. Selanjutnya, KPU akan memberikan Tanda Terima dan Berita Acara Kesimpulan Pemeriksaan Kesehatan kepada Pasangan Calon atau Petugas Penghubung,” jelasnya.
Irfan selaku Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Wakatobi juga menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan pendapat tim penilai kesehatan yang akan d disampaikan ke KPU, sebagai kesimpulan hasil tim pemeriksaan kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan ini bukan untuk menyimpulkan sehat atau tidak sehatnya pasangan calon. Melainkan untuk menilai mampu atau tidak mampunya calon dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah secara medis, baik fisik, jiwa, dan atau penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. (Redaksi)
Baca juga:
Komentar