Buton
Prihatin dan geram atas rusaknya hutan Lambusango akibat dugaan ilegal loging, organisasi pemerhati lingkungan, Tarsius Selebes Indonesia, melapor ke Kepolisian. Laporan yang dilayangkan 5 November 2025, telah ditindaklanjuti dengan permintaan keterangan Pelapor.
Tarsius Selebes Indonesia mengambil langkah hukum guna mencegah dampak kerusakan lebih besar, yang dapat terjadi akibat penggundulan hutan yang disebut-sebut sebagai Paru-Paru Dunia tersebut. Yang berpotensi mengakibatkan erosi tanah, dan akan berdampak buruk pada sungai-sungai sumber air masyarakat.
“Ada potensi kerusakan ekologi pada kawasan hutan lindung suaka marga satwa Lambusango, yang mestinya dilindungi bersama. Sesuai ketentuan peraturan perindang-undangan yang ditetapkan oleh negara,” ungkap Rusdin, aktivis Tarsius Selebes Indonesia.
Kata Rusdin, hasil investigasi yang dilakukannya bersama rekan-rekan, jenis kayu yang disasar para pembalak liar, salahsatunya adalah kayu besi. Kayu ini banyak tumbuh di dalam hutan suaka margasatwa Lambusango.
“Dugaannya kayu kayu tersebut dijual diluar daerah, karena hampir tidak ditemukan peruntukkannya di daerah Buton,” bebernya.
Rusdin menambahkan, kondisi saat ini, telah terjadi kerusakan hutan, karena diduga puluhan pohon kayu besi yang sudah ditumbangkan. Dan mirisnya lagi, setelah ditumbangkan, kayu kualitas wahid tersebut tidak diolah.
“Sehingga bekas tumbangnya pohon, membuka luka hutan sebesar lapangan sepak bola. Dan hal serupa diduga juga tersebar dibeberapa titik,” lugasnya.
Seperti diketahui, awal tahun 2025, harga per kubikasi kayu ulin bervariasi, berkisar puluhan juta rupiah, tergantung ukuran dan kualitasnya.
(Redaksi)
















Komentar