Piton Hampir 8 Meter Mangsa Kucing, Ditangkap Damkar, Dilepas BKSDA di Hutan Lambusango

Baubau

Ular piton dengan panjang hampir 8 meter terlihat memangsa seekor kucing disamping rumah warga, di Kelurahan Kadolomoko Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau. Piton berukuran jumbo ini kulitnya bercorak menyerupai sisik besar dan kecil dengan warna yang bervariasi, memiliki pola belang atau bercak berwarna hitam dan cokelat gelap, berbentuk bintik, garis lurus, memanjang, dan melengkung.

Piton pertama kali dilihat oleh Alimin, Kamis 9/1/25 malam sekira pukul 19.00 Wita. Saat itu Alimin sedang membersihkan ikan yang akan dimasak Istrinya untuk makan malam bersama sekeluarga.

Sembari melemparkan insang ikan ke rerumputan yang berjarak 3 meter dari posisi duduknya, telah ada seekor kucing yang mondar-mandir memakan insang ikan tersebut. Alimin lantas melihat rerumputan bergerak, hingga terlintas firasatnya bahwa ada ular dibalik rerumputan.

Alimin meminta puterinya memanggil tetangga, yang tak berselang lama datang dengan membawa sebuah senter. Mereka berdua lebih mendekati rerumputan sambil mengarahkan senter yang cahayanya tepat tertuju pada posisi ular yang tengah melepaskan kucing yang sudah terkulai lemas dari lilitannya, sembari merangsek pergi menjauh.

“Kıta liat pas ular itu lepaskan kucing dari lilitannya. Waktu itu Istri minta tolong ke tetangga untuk hubungi Damkar. Kebetulan ada warga disini yang kerja di Damkar, dan akhirnya mereka datangmi tangkap itu ular,” katanya.

Alimin mengaku dirinya sekeluarga sampai saat ini masih trauma, karena setelah melihat ukuran piton tersebut, ketika dibentangkan oleh petugas Damkar, ternyata berukuran raksasa. Yang sebelum-sebelumnya mereka belum pernah melihat ular sedekat dan sebesar ini.

Damkar Turunkan 10 Personil untuk Tangkap Piton

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Baubau (Damkar Baubau) yang mendapatkan laporan dari warga, Kamis 9/1/25 pukul 19.00 Wita, segera menurunkan 10 orang personilnya, untuk menangkap dan langsung menyerahkan piton kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara (BKSDA Sultra).

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Damkar Baubau, La Ode Nur Alam Ndoaka, mengatakan,

informasi dari warga di lingkungan Warumusio bahwa didekat rumah mereka ada seekor kucing dibelit ular piton. Saat tim tiba di lokasi, seekor kucing sudah tergeletak, sehingga pihaknya berkeyakinan piton belum jauh dari situ.

Dilakukanlah penyisiran menggunakan peralatan senter juga peralatan penunjang lainnya, dan piton ditemukan dibalik batu, dalam semak-semak. Lalu, tim mencari bagian kepalanya yang tersembunyi.

“Teman-teman sempat kewalahan saat evakuasi, karena ularnya sangat besar badannya hampir sama dengan ukuran paha orang dewasa. Untuk ukuran kepalanya saja, tongkat penjepit ular yang kami bawa tidak muat, saking besarnya (kepala piton). Sehingga kami meminta bantuan teman-teman sebanyak 10 orang untuk amankan, panjang ular perkiraan 8 Meter,” jelasnya.

Piton tersebut sudah diserahterimakan kepada Resort KSDA Baubau. Seperti selama ini, bila Damkar  Baubau menangkap ular, selalu langsung diserahkan kepada Resort KSDA Baubau. 

La Ode Nur Alam menambahkan, lokasi penangkapan piton dekat dengan pemukiman warga, yakni dibekas kebun yang sudah tidak terurus, dan sangat memungkinkan tempat berlindungnya ular.

Ia menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan situasi darurat yang membutuhkan bantuan Damkar. Menghindari kepanikan, segera menghubungi Pos Damkar jika terjadi kebakaran atau keberadaan satwa liar berbahaya. Sebab keselamatan warga selalu menjadi prioritas utama Damkar Baubau.

BKSDA Lepas Piton di Hutan Lambusango

Keesokan harinya, Jumat 10/1/25 sore, personil tim Konservasi Sumber Daya Alam Kota Baubau (KSDA Baubau) Badan Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara, melepas piton bernama latin phyton bivittatus tersebut di hutan Lambusango Kabupaten Buton. Proses pelepasan dibantu dua orang warga Labundo-bundo Desa Kakenauwe Kecamatan Lasalimu, yang bersebelahan dengan hutan suaka margasatwa tersebut.

Perjalanan dari kantor KSDA Baubau sampai hutan Lambusango memakan waktu tempuh sekitar kurang lebih 1 jam. Tim juga mampir di Desa Lambusango Timur untuk memasang spanduk himbauan, sebab sehari sebelumnya seekor buaya terlihat di perairan dermaga, dan juga dibawah kolong rumah warga.

Usai memasang spanduk himbauan, dan menyampaikan kepada Kepala Desa setempat agar menyampaikan secara langsung kepada warga untuk berhati-hati dalam beraktivitas, tim melanjutkan perjalanan menuju hutan Lambusango.

Piton yang mulutnya sudah dipasangi lakban, ditempatkan dalam sebuah box yang diikat kencang. Guna memastikan ‘safety first’ selama ada dikendaraan sampai dengan pelepasan.

Sampai di gerbang masuk area hutan Lambusango, tim mengangkat box sambil berjalan sekitar 1 kilometer masuk ke dalam hutan. Sampai di titik pelepasan, dengan sangat berhati-hati mereka mengeluarkan piton dari dalam box, merentangkannya, dan membuka lakban yang menutupi bagian mata dan mulut piton.

Suasana sempat terasa menegangkan, sebab piton terus berupaya melengkungkan tubuh, ancang-ancang melilit mahluk disekitarnya. Namun, tim yang dibantu dua orang warga sudah sangat profesional dan menguasai teknik pelepasan ular berukuran jumbo seperti ini.

Kepala Resort KSDA Kota Baubau, Alisman, mengungkapkan, setelah menerima piton yang diserahkan Damkar Baubau, yang ditangkap di dekat pemukiman warga di lingkungan Waramusio Kelurahan Kadolomoko Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau, pihaknya langsung membawanya ke hutan Lambusango untuk dilepaskan.

“Piton adalah jenis ular yang dilindungi undang-undang, untuk mempertahankan kelestariannya itu harus dilepaskan ke habitatnya. Salahsatunya disini tempatnya di kawasan konservasi swakamargasatwa Lambusango,” jelas Alisman, yang menambahkan bahwa hutan Lambusango merupakan tempat penelitian juga pengembangan pendidikan yang kerap dikunjungi para peneliti mancanegara.

Menurut Alisman, piton yang dilepas kali ini adalah ular terbesar yang pernah dievakuasi KSDA Baubau.

Laporan: LM. Irfan Mihzan

Komentar