Buton
Kejakasaan Negeri Buton menjalin kerjasama dengan tiga kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR), Buton, Buton Selatan, dan Buton Tengah. Tiga kantor BPN/ATR ini masuk dalam wilayah kerja Kejari Buton.
Penandatanganan perjanjian kerjasama berlangsung, Jum’at (2/9/22) Pukul 09.00 Wita. Yang bertandatangan, Kajari Buton Ledrik Victor Mesak Takaendengan, bersama masing- masing Kepala Kantor BPN/ATR Buton Yusuf, Buton Selatan Mateus J Selameto, dan Buton Tengah Mashud Lukman.
Kerjasama ini meliputi koordinasi, pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset dibidang agrarian/pertanahan tata ruang.
Ikut mendampingi dalam penandatanganan perjanjian kerjasama, Kasi Intel Azer Jongker Orno, Kasi Pidum Budi Hermansyah, Kasi Pengelolaan BB dan BR Kejaksaan Wa Ode Nunilam, Kasubag Pembinaan La Afan La Idi, Kasub Seksi Intelijen Nur Rahmat.
Turut hadir beberapa pegawai kantor BPN/ATR Buton, Buton Selatan, dan Buton Tengah.
Kajari menyampaikan, bidang DATUN Kejaksaan dapat bertindak mewakili Instansi Pemerintah, BUMD/BUMN baik didalam maupun diluar pengadilan, berdasarkan surat kuasa khusus. Sedangkan bidang Intelijen Kejaksaan dapat memberikan bantuan pengawalan/pengamanan terhadap proyek-proyek strategis baik pusat maupun daerah.
“Untuk itu, dengan dilaksanakannya perjanjian perjasama ini, saya menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN/ATR tiga Kabupaten. Ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada Institusi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Buton,” ujar Kajari dalam pidato sambutan, yang mendapat respon positif para Kepala Kantor BPN/ATR yang hadir. [Red]
Kejari Buton Kerjasama dengan BPN/ATR 3 Wilayah

Komentar