Jakarta
Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr Ketut Sumedana, mengklarifikasi berita kedekatan artis Celine Evangelista, dengan Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin. Hal ini bermula dari keterangan Terdakwa Amelia saat persidangan, yang menyebutkan tentang adanya pemberian sejumlah uang kepada Celine Evangelista, yang kemudian dikaitkan dengan kedekatan Celine Evangelista dengan orang nomor satu di Lembaga Adhyaksa tersebut.
Kapuspenkum menyampaikan, sebagaimana fakta hukum dalam proses penyidikan, juga keterangan dari Tim Penyidik, Tim Penuntut Umum dan Kajati Sultra, yaitu sebagai berikut:
Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan pada keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sultra.
Terdakwa Amelia, lanjut Kapuspenkum, telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar. Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta.
“Namun secara tegas, Celine Evangelista, Tim Penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan, karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut,” beber Kapuspenkum, Sabtu (3/11/23).
Kata Kapusenkum, Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan.
Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sultra, Jaksa Agung memerintahkan agar menindaktegas siapapun yang terlibat, termasuk dari pihak internal;
Bahwa benar Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung, yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya. Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak, karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya. Saudara Celine Evangelista, juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert, yang dihadiri oleh Jaksa Agung.
“Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi, sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional. Hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan,” terang Kapuspenkum.
Demikian klarifikasi sekaligus jawaban pemberitaan yang selama ini berkembang, karena cenderung menyudutkan dan merugikan Jaksa Agung secara pribadi dan keluarga.
“Selain itu saudara Celine Evangelista juga turut dirugikan secara personal dan keluarga. Semoga pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut, dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Kapuspenkum. (Redaksi)
Komentar