KNPI Sultra Diminta Terbitkan SK atau Batalkan Hasil Musda KNPI Buton

Mulis Pasarwajo

Buton

Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (KNPI Sultra) diminta untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Ketua terpilih berikut Kepengurusan KNPI Buton, hasil Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, Musda tersebut, La Ode Jani terpilih sebagai Ketua KNPI Buton.

Permintaan penerbitan SK Ketua dan Kepengurusan KNPI Buton adalah aspirasi yang disampaikan Mulis Pasarwajo, Jumat (18/11/22). Sebagai keterwakilan Pemuda Buton, Mulis menilai, pemilihan Ketua KNPI Buton kali ini kontroversial.

“Sampai hari ini legalitas La Ode Jani sebagai Ketua KNPI Buton terpilih belum jelas, karena belum terbitnya SK. Yang seharusnya SK tersebut ditandatangani Ketua KNPI Sultra,” katanya.

Mulis lantas menyentil, bila memang KNPI Sultra enggan menerbitkan SK dimaksud, alangkah baiknya agar meninjau kembali hasil Musda. Bila dianggap sesuai dengan AD/ART KNPI, sesuai ketentuan, maka sekiranya segera diterbitkan SK, namun sebaliknya, bila hasil Musda dianggap inprosedural, atau tidak sesuai ketentuan, maka sekiranya Musda dapat digelar kembali, atau dengan kata lain, dilakukan kembali pemilihan Ketua KNPI Buton.

“Kasi jelas, supaya KNPI Buton tidak dianggap mati suri. Sehingga generasi muda Buton bisa berkreasi lewat KNPI,” tegasnya. (Red)

Komentar