Speed boat milik Ahmad saat mengangkut solar dari SPBN Wameo.
Baubau
Plh Kapolres Baubau AKBP Suharman Sanusi SIK menyatakan tidak terbukti adanya dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal, yang menyeret oknum personil Satuan Polisi Air dan Udara (Satpol Airud) inisial SS. Ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Divisi Propam, yang telah meminta keterangan pihak terkait, juga kroscek fakta dilapangan.
Menyusul, pengakuan seorang pemilik perahu (speed boat) penyedia jasa pengangkutan solar di SPBN Wameo, Ahmad. Pemuda yang merupakan warga Kelurahan Tarafu ini, sejak beberapa bulan lalu sudah melayani pengangkutan solar dari SPBN Wameo, yang kemudian diantarkan ke Pangkalan Nelayan, juga langsung diantarkan ke kapal-kapal Nelayan.
“Kadang saya antarkan satu kapal saja, tapi kadang juga sampai tiga kapal. Biasanya satu kapal itu 20 gen atau 30 gen (gen kapasitas 20 liter),” kata Ahmad, Kamis (17/11/22).
Sepengetahuan Ahmad, pembeli solar dari SPBN Wameo adalah para pemilik kapal Nelayan yang sudah terdata sebelumnya. Tidak sembarang orang bisa membeli solar tersebut, apalagi sampai membeli dalam jumlah yang sangat banyak, untuk modus penyalahgunaan penyaluran, atau melakukan penimbunan.
Ahmad juga memastikan, tidak ada personil Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) yang melakukan transaksi jual beli solar “di” atau “dari” SPBN Wameo. Bahkan Sat Pol Airud
yang berkantor di area TPI Wameo, dan bersebelahan dengan SPBN Wameo, intens melakukan pengawasan secara ketat.
“Tidak pernah ada orang luar yang beli solar disana (SPBN Wameo), yang selalu saya antarkan itu langsung ke Nelayan. Apalagi disebut-sebut ada oknum Pol Airud yang bermain. Itu tidak benar,” ungkapnya.
Ahmad mengaku, speed boat miliknya terekam dalam video / foto yang beredar. Dan saat itu dia tengah melakukan aktivitas pengangkutan ke kapal Nelayan, bukan kepada pengepul/penimbun solar yang mendistribusikannya keluar wilayah Baubau. (Red)
Baca juga ⬇️
Mengejutkan, Pengakuan Pengangkut Solar di SPBN Wameo!









Komentar