Kritik Pemkot Kendari, DPM FISIP UHO: “Anak Jalanan di Lampu Merah, Darurat Sosial”

Kendari

 

Keberadaan fakir miskin, anak terlantar, serta anak yang melakukan aktivitas penjualan, mengamen, dan mengemis di sejumlah titik lampu merah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, masih menjadi pemandangan yang memprihatinkan. Aktivitas ini tidak hanya mencerminkan persoalan sosial yang belum terselesaikan, tetapi juga menimbulkan permasalahan baru berupa gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan, dan anak-anak itu sendiri.

Menyikapi situasi tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo (DPM FISIP UHO), Azhar Ajira, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, meskipun aktivitas tersebut didorong oleh kebutuhan ekonomi untuk bertahan hidup, praktik di ruang publik seperti lampu merah merupakan hal yang keliru, dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami melihat sendiri bagaimana anak-anak seusia mereka, harus berhadapan dengan risiko kecelakaan ditengah hiruk-pikuk kendaraan, demi mencari nafkah. Ini adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dan tindakan nyata dari pemerintah, baik kota maupun provinsi,” prihatinnya.

Landasan Konstitusional dan Tupoksi Pemerintah

Azhar mengingatkan, persoalan ini berkaitan langsung dengan amanat konstitusi. Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pasal ini mengamanatkan tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan, pemenuhan kebutuhan dasar, jaminan sosial, serta menjamin kehidupan yang layak bagi kelompok masyarakat tersebut, termasuk upaya pembinaan dan rehabilitasi.

“Negara hadir melalui pemerintah, wajib melindungi segenap bangsa. Kami menagih janji konstitusi ini untuk diwujudkan dalam kebijakan yang konkret di Kota Kendari,” tegasnya.

Menagih Realisasi Visi-Misi Walikota Kendari

Lebih lanjut Azhar menyoroti komitmen Walikota Kendari, Siska Karina Imran, yang tertuang dalam visi-misi kepemimpinannya. Dengan visi “Terwujudnya Kota Kendari Tahun 2029 Sebagai Kota Layak Huni yang Semakin Maju, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Terdapat beberapa misi yang relevan dan mendesak untuk direalisasikan, antara lain:

1. Misi ke-4: Pelayanan sosial dan Kesejahteraan Warga Kota (di bidang Pendidikan, Kesehatan, dan lainnya).
2. Misi ke-6: Mengkokohkan Kehidupan Sosial Kemasyarakatan.
3. Misi ke-7: Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Kota melalui Pemberdayaan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan.

“Visi dan misi ini adalah janji politik kepada rakyat. Realita anak jalanan dan fakir miskin yang masih berkeliaran di lampu merah, adalah indikator bahwa janji tersebut belum sepenuhnya dirasakan. Oleh karena itu, kami mendesak agar poin-poin ini segera diimplementasikan dalam program kerja yang terukur,” desaknya.

Rekomendasi dan Solusi yang Ditawarkan

Azhar meminta kepada instansi berwenang, khususnya Dinas Sosial Kota Kendari dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk segera bergerak sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka. Beberapa langkah solutif yang direkomendasikan adalah:

1. Pendataan dan Pemutakhiran Data: Melakukan pendataan akurat dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk memastikan para fakir miskin dan anak terlantar teridentifikasi dengan baik.
2. Rehabilitasi Sosial: Melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), termasuk anak terlantar, pengemis, dan tunasosial lainnya, baik melalui pendekatan berbasis panti, maupun masyarakat.
3. Program Penanganan Fakir Miskin: Mengembangkan dan mengimplementasikan program-program penanganan fakir miskin yang berkelanjutan dan tepat sasaran, tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga pemberdayaan ekonomi.
4. Koordinasi Lintas Sektor: Membangun koordinasi yang solid dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya, untuk melakukan penertiban yang humanis dan solutif, bukan sekadar razia, tetapi diikuti dengan aksi pembinaan dan penampungan.

Harapan

Sebagai penutup, Azhar Ajira, atas nama DPM FISIP UHO berharap agar Pemerintah Kota Kendari beserta jajaran instansi vertikal terkait, dapat memberikan atensi yang responsif dan cepat. Persoalan ini membutuhkan kebijakan yang komprehensif dan tindak lanjut yang nyata, bukan hanya sebatas wacana.

“Kami berharap Ibu Walikota dan jajaran segera mengambil langkah konkret. Anak-anak ini dan para fakir miskin adalah warga kota yang berhak atas kehidupannya. Mereka tidak seharusnya berada di jalan raya, melainkan di bangku sekolah atau dalam pembinaan yang layak. Kami siap berkolaborasi jika pemerintah membuka ruang partisipasi bagi mahasiswa,” pungkasnya.

(Redaksi)

Komentar