Lahan Pasar Karya Palabusa Dipastikan Tak Bermasalah

Kasamea.com, Baubau

Pemerintah Kelurahan Palabusa memastikan lahan pasar karya Palabusa tidak bermasalah. Lahan tersebut milik Pemerintah Kota Baubau, yang sebelumnya direncanakan untuk tempat pemakaman di Kelurahan Palabusa.

Diungkapkan Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Kelurahan Palabusa, Azma, persiapan lahan tersebut untuk pemakaman telah direncanakan sejak era kepemimpinan Lurah Siti Nurbaya. Dan lahan tersebut telah tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIP) Kelurahan Palabusa.

Azma menjelaskan, sejak awal pembangunan Pasar tidak ada permasalahan terkait kepemilikan lahan,“Setau saya itu tanah pemerintah tanah negara, dan waktu dibangun itu bangunan (Pasar, red) tidak ada yang komplen. Tahun 2021 Pemkot sudah diukur, di depan pasar, di depan jalan, dan bagian  belakang pasar itu memang persiapan perkuburan,” jelas Azma, ditemui di kantornya, Senin (13/7).

Saat turun langsung mendampingi pihak Pemkot mengukur lahan tersebut, Azma turut melihat ada beberapa makam diatas lahan tersebut. Menurut Azma, meskipun Ia tak melihat langsung pertemuan/rapat mengenai pembangunan pasar di lahan seluas sekitar 1 Ha tersebut, namun Ia meyakini sebelum pembangunan pasar, telah melalui rembug bersama tokoh masyarakat/ warga Palabusa.

“Tidak akan mungkin tidak ada pertemuan sebelumnya. Tidak mungkin Lurah sendiri yang tunjukan bangunan itu kalau tidak ada perwakilan tokoh masyarakat,” nilainya.

Bahkan, Azma menyebutkan, telah ada proses penyerahan secara hibah dari masyarakat kepada Pemerintah Kelurahan Palabusa untuk pembangunan pasar diatas lahan tersebut. Kala itu, Azma belum menjabat Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Kelurahan Palabusa.

Azma mengaku telah mendengar ada pihak yang mempermasalahkan kepemilikan lahan Pasar Karya Palabusa. Bahkan sampai gugatan Perdata di Pengadilan. Namun, sepanjang bekerja sebagai staf sampai saat ini menjabat Kepala Seksi, menurutnya, belum pernah sekalipun ada warga yang melaporkan klaim kepemilikan lahan Pasar Karya Palabusa kepada pihak Pemerintah Kelurahan Palabusa. Terkecuali bila yang bersangkutan sudah menghadap langsung kepada Lurah selaku pimpinan.

[Red]

Komentar

News Feed