Lapas dan Polres Perkuat Sinergi Berantas Narkoba di Baubau

Kalapas Baubau Herman Mulawarman dan Kasatres Narkoba Iptu Sunarton Hafalah.

Baubau

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Baubau terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian Resort (Polres) Baubau. Senin (6/2/23) Kalapas Baubau Herman Mulawarman menyambut hangat kunjungan silaturahmi Kasatres Narkoba Iptu Sunarton Hafalah SH dan Kanit I Narkoba Polres Baubau Aipda Haeruddin SH.

Sunarton mengatakan, tujuan kunjungannya kali ini untuk meningkatkan kewaspadaan, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunanaan peredaran gelap narkotika (P4GN). Sebagaimana yang telah dibahas dalam kunjungan Kalapas di Polres Baubau pekan lalu.

“Tujuan kami kesini selain silaturahmi juga untuk melakukan sinergitas dengan Lapas Baubau dalam memerangi narkoba,” tutur Sunarton.

Sejalan dengan itu, Herman Mulawarman juga menerangkan terkait arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang memuat tiga kunci Pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba.

“Dalam memerangi narkoba kami petugas pemasyarakatan telah berpedoman pada Surat Edaran Dirjen Pas Irjen Pol Reynhard Silitonga. Isi surat edaran 3 kunci Pemasyarakatan maju + 1 diantaranya; Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas + Kembali ke peraturan yang mana kami diajak untuk dapat membuat peta peredaran narkoba, membagi potensi yang mungkin timbul dalam pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas dan Rutan, hingga bagaimana upaya pencegahan yang harus kami dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Haerudin juga mempertanyakan proses pemeriksaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang mana jika WBP sedang menjalani pidana namun kembali tersangkut kasus baru dan keberadaannya bukan di Lapas Baubau (Luar Kota).

“Berkaitan dengan hal tersebut, langkah pertama yang patut dilakukan adalah melaksanakan pemeriksaan di Polres Baubau, terkait identitas dari WBP tersebut ataupun di Lapas Baubau, setelah ada permohonan permintaan bantuan pemeriksaan kepada WBP yang ada diluar Kota Baubau, dengan izin kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra” tutur Herman.

Mengakhiri kunjungan tersebut, baik pihak Lapas maupun Polres sepakat untuk terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Inilah bentuk Sinergitas yang harus terus dilakukan bersama, sehingga setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan baik. Kemudian jangan sungkan untuk menghubungi kami manakala ada informasi yang perlu di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian maka kami selalu siap untuk membantu.” tutup Herman. (Red)

Komentar