Kasamea.com
Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Satgas Covid-19) dan Dewan Pers melanjutkan kerjasama program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP). Tahun 2021, program ini melibatkan 3.030 Jurnalis di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, tahap pertama FJPP diikuti 4.327 Jurnalis periode Oktober-Desember 2020, yang telah dievaluasi oleh panitia penyelenggara FJPP. Hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk menentukan jumlah peserta FJPP periode kedua yang dilaksanakan selama 8 bulan, Mei – Desember 2021.
Komitmen para peserta dalam memenuhi kuota tanggung-jawab profesional yang telah diputuskan pada FJPP periode pertama menjadi pertimbangan utama disini, yakni membuat, mempublikasikan dan mengirimkan berita pendek dan berita panjang dalam satu bulan. Berdasarkan evaluasi yang telah dilaksanakan panitia FJPP, sebanyak 3.030 peserta yang dapat memenuhi tanggung-jawab profesional tersebut.
Para peserta inilah yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti FJPP periode Mei-Desember 2021.
Panitia FJPP memberikan apresiasi yang tinggi dan mengucapkan terima kasih untuk para peserta FJPP periode 2020 yang tidak diikutsertakan kembali pada FJPP periode 2021. Kinerja peserta yang sudah baik tahun lalu agar ditingkatkan pada tahun ini dalam hal kualitas dan kelengkapan tulisan dan akurasi data.
Fellowship ditujukan untuk membantu pemerintah dalam menyebarkan informasi yang benar tentang penanganan Covid-19 kepada masyarakat secara meluas melalui para Jurnalis.
Semua unggahan peserta FJPP akan dilihat oleh tim kurator secara rutin. Peserta juga diwajibkan mengikuti setiap pertemuan dengan panitia FJPP via ZOOM Meeting, sebagai bagian dari kegiatan Fellowship.
Mengawali FJPP tahun ini, Panitia akan melakukan Briefing Peserta FJPP Angkatan 3/2021, yang akan dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, Senin, 10 Mei 2021 Waktu : 12.00 – 15.00 WIB.
(Sumber: Panitia FJPP Satgas Penanganan Covid-19 – Dewan Pers)
[Red]









Komentar