Boyamin Saiman
Jakarta
Media ramai akhir-akhir ini, terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan AQ, seorang petinggi BPK menjadi tersangka korupsi, hasil pengembangan perkara korupsi BTS di Kemenkominfo. Juga tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief, dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahatnya perbuatan.
Ada lagi, Jaksa Agung, Prof ST Burhanuddin, diserang karakternya, melalui tuduhan menyakitkan. Terkait kedekatan seorang publik figur cantik, dengan orang nomor 1 di Lembaga Adhyaksa tersebut. Hal ini bermula dari keterangan seorang terdakwa Amelia, saat persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.
“Ini ironis ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum. Ditengah kondisi tahun politik, yang penuh dengan berita intrik dan hoaks,” demikan tutur Boyamin Saiman, inspirator MAKI.
MAKI pun mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi.
“Jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat,” tegasnya.
Boyamin menekankan, bahwa sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi, dan memberantas “Markus” alias makelar kasus.
MAKI yakin, untuk saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung Prof ST Burhanudin, dalam penegakan hukum dan memimpin korps Adhyaksa. Tentunya, koruptor dan gerombolannya kepanasan dan menyerang Aparat Penegak Hukum dari berbagai sisi.
Bila tidak jernih berpikir, menurut Boyamin, masyarakat akan bias memandang persoalan ini, karena bisa saja info hoaks diolah menjadi seolah-olah benar. Apalagi dengan praktek-praktek memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik, melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung.
Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut Boyamin selaku praktisi hukum merasa prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah. Terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat, juga sekaligus terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan.
“Saya berharap para koruptor berhenti melakukan manuver, yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan. MAKI juga akan terus kritis melalui jalur praperadilan, dalam rangka mendukung Jaksa Agung melakukan pemberantasan korupsi, secara tegas dan tidak tebang pilih,” pungkasnya. (Redaksi)
Komentar