Oknum Polisi Terlibat Keributan di Kafe Beladona Bukan Anggota Polres Buton

Ipda Subagiyo

Kasamea.com Baubau

Pengakuan oknum polisi yang terlibat keributan di tempat hiburan malam (THM) Kafe Beladona, Briptu R sebagai anggota Polsek Lapandewa Polres Buton langsung dibantah oleh Kapolsek Lapandewa Ipda Subagiyo.

Ipda Subagiyo menegaskan, bahwa Briptu R bukan anggota Polsek yang dipimpinnya.

“Itu tidak benar, saya tegaskan bahwa di Polsek Lapandewa tidak ada anggota kami yang bernama itu (Briptu R, red),” tegas Ipda Subagiyo, Kamis (11/02/21).

Berita terkait

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Buton AKBP Gunarko, S.I.K.,M.Si. Pihaknya mengaku akan segera menghubungi Satuan kerja (Satker) terkait kebenaran Keanggotaan oknum Polisi R yang terlibat keributan di Kafe Beladona, sebagai anggota Polri.

Berita terkait

Dugaan penganiayaan terjadi di Kafe Beladona, jalan poros Lakeba, Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Rabu (10/02/21) dini hari. Dipicu keributan antara Karyawati Pemandu Lagu, Sri (24), dan tamu pengunjung Briptu R dan beberapa rekannya. Sri mengaku kena pukul, Sri pun sempat melapor di Polres Baubau tentang kejadian tindak kekerasan yang dialaminya, namun dihari yang sama, Sri langsung mencabut laporannya, dan permasalahan inipun berakhir damai.

Berita terkait

Saat ditemui di Polres Baubau, kepada sejumlah Wartawan, Briptu R mengaku bertugas di Polsek Lapandewa Polres Buton.

“Bukan (Brimob), saya tugas di Polsek Lapandewa,” sebut Briptu R, yang juga membantah keras telah terjadi penganiayaan saat dirinya bersama beberapa rekannya berkunjung mencari hiburan di Kafe Beladona.

[RED]

Komentar