Kasamea.com Baubau
Dugaan penganiayaan karyawati tempat hiburan malam (THM) Kafe Beladona menyeret nama seorang oknum aparat Kepolisian Briptu R. Hal ini terungkap dari pengakuan saksi korban, Sri dan Ikbal, juga seorang saksi, Tasya.
Diungkapkan Sri, kronologisnya bermula, Rabu (10/2/21) dinihari, sekira pukul 01.00 Wita, dirinya diajak rekannya, Belgia untuk melayani tamu Briptu R dan rekan yang berjumlah tujuh orang di meja 2.
Awalnya semua berjalan normal, layaknya pekerja THM melayani tamu, namun malang bagi perempuan bertubuh mungil ini, terjadi sekitar pukul 02.30 Wita. Sri sang pemandu lagu, yang juga ikut menenggak minuman Bir. Ia pamit kepada tamunya, untuk pergi mengambil hand phone.
Saat berpamitan itulah, sang tamu yang sebelumnya mengajak korban untuk berjoget, dengan kesal langsung menghampiri korban, sambil melontarkan kalimat kasar.
“Sejak kapan saya boking anjing, jangan sampai saya banting kamu,” ungkap Sri, menirukan ucapan pelaku, yang kemudian berlanjutlah keributan.
Mendengar keributan yang terjadi, teman korban, Ikbal (24) langsung datang dan coba melerai pertengkaran. Namun bukannya ketenangan, Ikbal malah kena sekali pukulan dibagian wajahnya. Menyusul Sri yang juga kena pukul dibagian wajah, dicekik, dan dibanting.
Mengetahui terjadinya keributan dan rekan kerjanya kena pukul, Tasya rekan Sri, langsung mendatangi dan mencoba melerai. Lagi-lagi, sama dengan yang dialami Ikbal, Tasya juga kena pukul.
Menurut Sri, saat kejadian tersebut, Briptu R sempat berteriak, menyuruh rekannya memukul korban.
“Pukul saja, nanti saya yang tanggung jawab,” cerita Sri.
Para korban mengalami luka pada bibir, rasa sakit pada wajah, rasa sakit pada pergelangan, bahu kanan, memar, dan luka pada jari kaki kiri.
Disisi lain Sri mengaku sangat kecewa dengan manejemen Kafe Beladona tempat dia bekerja. Menurutnya, saat kejadian penganiayaan, tak satupun karyawan dari pihak manajemen maupun keamanan yang datang membantu.
“Tidak ada yang bantu, saya hanya dilihat-lihat saja. Dimana perlindungan keamanan karyawan,” kata gadis berparas cantik ini mengungkapkan kekesalan.
Dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Baubau dengan nomor laporan polisi LP/ /II/Res.7.4.-2021/Sultra/Res Baubau.
Pihak Manejer Kafe Beladona, Nasrun yang dikonfirmasi terkait kejadian itu, enggan berkomentar. Begitu pula sang Owner, Ardi.
Briptu R yang mengaku bertugas di wilayah hukum Polres Buton, membantah pernyataan korban.
“Tidak semua yang diceritakan benar, banyak yang dilebih-lebihkan, tidak sesuai kejadian. Tidak ada yang dipukul. Justru teman saya yang memar dua orang. Satu di bibir, satu dibagian mata,” bantahnya.
Pria berbadan tegap ini mengatakan, keributan terjadi antara pukul 03.00 – 04.00 Wita. Dia bersama rekannya hendak melepas lelah, mencari hiburan di Kafe Beladona, namun justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Sri, dan merasa tersinggung karena sang pekerja wisata mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
“Saya tersinggung karena ada bahasa anjing. Saya tanya pertegas, siapa yang kamu bilangkan anjing?, dia (korban Sri, red) jawab kamu yang anjing,” beber Briptu R.
Bahkan saat akan pulang dan telah duduk diatas sepeda motor, pengayom masyarakat tersebut sempat dipukul mendapat pukulan dari Pelapor.
“Jadi soal pukul dan banting itu tidak benar. Kalau mendorong, iya. Namanya juga orang bertengkar,” katanya.
Briptu R menegaskan, saat kejadian, dia dan kawan-kawan masih dalam keadaan normal, meski telah mengkonsumsi minuman beralkohol.
[RED]
Komentar