Baubau – Walikota Baubau, H Yusran Fahim, resmi melantik La Ode Endang sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Polima Kota Baubau. Pelantikan tersebut menandai babak baru pengelolaan badan usaha milik daerah, dengan amanah yang secara normatif tertuang dalam kontrak kinerja dan berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perumda Polima Kota Baubau.
Prosesi pelantikan turut dihadiri anggota DPRD Baubau, Noor Gemilang Siradja, yang mewakili Ketua DPRD Baubau, Ardin Jufri. Dalam kesempatan itu, politisi yang akrab disapa Gilang tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada La Ode Endang atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Perumda Polima.
Gilang menegaskan, DPRD menaruh harapan besar agar direksi yang baru segera berakselerasi dan menunjukkan kinerja nyata. Menurutnya, Perumda Polima diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah, guna memperkuat kemandirian fiskal Kota Baubau.
Ia mengungkapkan, sejak awal DPRD terlibat aktif dalam pembahasan Perda Perumda Polima. Dalam rancangan tersebut, fungsi Perumda dibagi kedalam sejumlah divisi usaha yang berfokus pada pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Baubau.
Sejumlah aset strategis yang dirancang untuk dikelola, antara lain Pasar Wameo, kawasan Kotamara, Gedung Islamic Center, kawasan Pantai Kamali, Gedung Maedani, kawasan Pelabuhan, hingga divisi usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Namun demikian, Gilang mengingatkan agar sebelum menjalankan tugas-tugas teknis, manajemen internal Perumda Polima harus dimatangkan terlebih dahulu.
Ketua DPD Partai Hanura Kota Baubau ini menilai, pembenahan struktur organisasi menjadi langkah awal yang krusial untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.
“Sehingga organnya harus tertata, harus sinergi dengan dinas-dinas terkait pengampu bidang-bidang tersebut,” ujarnya, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.
DPRD, lanjutnya, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi Perda dan kinerja direksi Perumda Polima.
Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan manajemen Perumda, diharapkan badan usaha milik daerah tersebut mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, serta memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan pendapatan asli daerah Kota Baubau.
(Redaksi)









Komentar