Baubau
Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai melakukan penertiban parkir pada sejumlah tempat usaha, khususnya kedai kopi yang belum menyediakan lahan parkir memadai. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas di tengah pertumbuhan usaha kuliner yang kian pesat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Baubau, LM. Takdir, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas pelaku usaha. Sebaliknya, pemerintah tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM, namun harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan yang menjamin keselamatan pengguna jalan.
“Pemerintah tetap mendorong UMKM tumbuh, namun harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar LM. Takdir saat dikonfirmasi di Kantor Wali Kota Baubau, Sabtu (2/5/2026).
Ia mengungkapkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah kedai kopi yang belum memiliki lahan parkir representatif. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam ramai.
Dishub Baubau pun telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pelaku usaha, serta meninjau langsung lokasi usaha yang menjadi perhatian. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap tempat usaha memenuhi standar minimal penyediaan fasilitas parkir.
Dari hasil peninjauan tersebut, salah satu usaha yang menjadi perhatian adalah Coffeeshop Basecamp. Namun, pihak Dishub menilai pengelola usaha tersebut cukup kooperatif dalam menindaklanjuti arahan pemerintah.
Pengelola Basecamp diketahui telah menyiapkan lahan parkir khusus yang mereka sewa tepat disamping Basecamp, sehingga tidak lama lagi kendaraan tidak menggunakan bahu atau badan jalan sebagai tempat parkir. Dan atas langkah tersebut, Dishub tidak lagi memberikan teguran lanjutan kepada pihak usaha.
Ke depan, Dishub Baubau berencana kembali memanggil pelaku usaha lain yang belum menyediakan lahan parkir. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan sektor usaha dengan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Sementara itu, Owner Coffeeshop Basecamp, Muhammad Syardilan Kube, mengakui bahwa sebelumnya aktivitas parkir pengunjung masih memanfaatkan bahu hingga badan jalan, terutama pada jam operasional.
“Kami memang salah karena menggunakan bahu dan badan jalan dari jam 8 pagi sampai 12 malam. Tapi dari segi kelancaran lalu lintas, menurut kami tidak terlalu mengganggu,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, pada malam hari pihaknya bahkan menugaskan petugas khusus untuk mengatur kendaraan pengunjung agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Pengaturan tersebut dilakukan tanpa pungutan biaya sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekitar.
Meski demikian, pihaknya tetap menerima dua kali surat teguran dari Dishub terkait larangan penggunaan badan jalan sebagai area parkir. Hal ini menjadi dasar bagi manajemen untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut, manajemen Basecamp sebenarnya telah menyiapkan lahan parkir sejak tahun 2025, dengan menyewa lahan selama lima tahun. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama sehingga lahan tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami sudah siapkan lahan sejak tahun lalu, tapi terkendala eksekusi anggaran. Untuk penataan parkir ini memang butuh sekitar Rp50 juta,” ungkapnya.
Lahan yang disewa memiliki ukuran 12 x 30 meter, dan direncanakan mampu menampung kendaraan roda empat yang selama ini banyak menggunakan badan jalan. Selain itu, pengelola juga berencana menambah kapasitas parkir dengan menyewa lahan tambahan di sekitar lokasi usaha.
Ia menargetkan, seluruh penataan lahan parkir tersebut dapat difungsikan pada Juni 2026. Dengan demikian, persoalan parkir yang selama ini menjadi sorotan dapat segera teratasi.
Penyediaan lahan parkir ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada malam akhir pekan yang menjadi puncak kunjungan. Coffeeshop Basecamp yang berdiri sejak 2022 itu kini mempekerjakan sekitar 10 orang karyawan. Berdasarkan data internal, jumlah kendaraan pengunjung pada malam Minggu mencapai sekitar 50 unit sepeda motor dan 5 hingga 6 mobil. Sementara pada siang hari, jumlah kendaraan relatif lebih rendah, yakni sekitar 10 motor dan 1 hingga 2 mobil, sehingga tekanan terhadap ruang parkir tidak sebesar pada malam hari.
(Redaksi)









Komentar