Perumdam Baubau Susun Rencana Bisnis 2027-2031 Bersama OPD

Perumdam Baubau Susun Rencana Bisnis 2027-2031 Bersama OPD

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Semerbak Molagina Kota Baubau mulai menyusun dokumen rencana bisnis periode 2027-2031 melalui pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Baperida), serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda). Dokumen tersebut disiapkan sebagai pedoman pengembangan layanan air minum selama lima tahun ke depan, sekaligus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan visi pembangunan daerah Kota Baubau.

Baubau, Joni Munadi Awal bersama jajaran Perumdam Tirta Semerbak Molagina
Baubau, Joni Munadi Awal bersama jajaran Perumdam Tirta Semerbak Molagina

Direktur Perumdam Baubau, Joni Munadi Awal, mengatakan penyusunan rencana bisnis merupakan kewajiban seluruh perusahaan daerah air minum yang dilakukan setiap lima tahun. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan perusahaan, proyeksi pengembangan usaha, peningkatan jumlah pelanggan, pengembangan sumber air baku, hingga strategi penguatan manajemen perusahaan.

“Rencana bisnis ini mengkaji situasi daerah, kondisi perusahaan, peluang pengembangan, tambahan pelanggan, tambahan sumber air, serta bagaimana pengendalian manajemen perusahaan. Semua kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan dianalisis untuk dirumuskan menjadi program dan pembiayaan selama lima tahun ke depan,” katanya usai rapat, Kamis 11 Juni 2026.

Menurut Joni, perencanaan yang disusun pada tahun ini akan menjadi dasar pelaksanaan program mulai 2027 hingga lima tahun mendatang. Karena itu, Perumdam melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar program yang dirancang dapat terintegrasi dengan dokumen pembangunan daerah.

“Kami bertemu dengan para stakeholder untuk menyatukan persepsi agar rencana bisnis yang disusun bisa dipadukan dengan RPJMD, RKPD, serta visi pembangunan Kota Baubau. Harapannya seluruh program berjalan searah dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Target Peningkatan Pelayanan dan Pengembangan Sumber Air

Sasaran utama dalam rencana bisnis tersebut adalah peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Joni Munadi Awal menekankan, salah satu fokus yang didorong yakni optimalisasi sumber air eksisting di Zona 1 serta pengembangan sumber air baru guna memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus meningkat.

“Target utama tetap peningkatan pelayanan masyarakat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Tahun depan kami juga mendorong pengembangan sumber baru di Zona 1 dan Zona 3 untuk mendukung pelayanan hingga kawasan penyangga dan daerah pengembangan,” jelasnya.

Selain pembahasan dokumen bisnis, Perumdam Baubau juga menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Dalam waktu dekat, tim terpadu yang melibatkan Perumdam, Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai, dan instansi terkait akan melakukan survei lapangan terhadap empat titik sumber air potensial.

“Rabu depan kami turun bersama melihat langsung tiga sumber di Zona 1 dan satu sumber di Zona 3. Tujuannya untuk mengkaji potensi sumber baru yang bisa dikembangkan sebagai solusi jangka panjang kebutuhan air bersih masyarakat,” jelasnya.

Baubau, Yudiarto
Baubau, Yudiarto

Dinas PUPR Sesuaikan dengan Dokumen RISPAM

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Baubau, Yudiarto, menyampaikan, rencana bisnis Perumdam akan diselaraskan dengan dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM). Sinkronisasi tersebut diperlukan agar seluruh program pengembangan air minum memiliki arah yang sama.

“Usulan-usulan yang ada dalam RISPAM harus disesuaikan dengan bisnis plan Perumdam. Begitu juga jika ada pengembangan sumber air baru, maka akan menjadi bagian dari penyesuaian dokumen perencanaan yang kami miliki,” ujarnya.

Yudiarto menambahkan, sejumlah data teknis masih perlu diperbarui agar rencana bisnis yang disusun memiliki dasar yang kuat. Beberapa di antaranya meliputi kapasitas produksi, kapasitas terpasang, serta kebutuhan pelayanan air minum yang diproyeksikan dalam lima tahun mendatang.

“Kami melihat masih ada beberapa data yang perlu diperbaiki dan disesuaikan, terutama terkait produksi dan kapasitas pelayanan. Data tersebut penting untuk memastikan kebutuhan dalam bisnis plan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan,” katanya.

Baubau, Baharuddin
Baubau, Baharuddin

Bapperida Dorong Sinkronisasi dengan Target RPJMD

Di sisi lain, Kepala Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Baubau, Baharuddin, menekankan pentingnya sinkronisasi rencana bisnis Perumdam dengan target pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu menggambarkan kondisi eksisting pelayanan air bersih, permasalahan yang dihadapi, serta potensi yang dapat dikembangkan.

“Dokumen ini merupakan rencana lima tahun ke depan, sehingga harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Kami memfokuskan agar seluruh permasalahan air bersih yang menjadi target RPJMD dapat terakomodasi dalam program kerja Perumdam, sehingga target pembangunan daerah dan target perusahaan dapat tercapai secara bersamaan,” lugasnya.

 

Komentar