Advokat La Ode Bunga Ali SH MH, advokat Dr Safrin Salam SH MH, advokat Dr Muh Sutrimansyah SH MH.
Baubau
Seorang polisi, Bripda A (22), diduga dianiaya polisi seniornya, Kamis 21 Februari 2025. Penganiayaan terjadi di barak Dalmas Mako Polres Baubau, menyebabkan sobek pada pankreas sampai terjadi pendarahan didalam tubuh korban.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum daerah kota Baubau, dan rencananya akan dirujuk di rumah sakit tipe A di kota Makassar.
Melalui kuasa hukum, Advokat La Ode Bunga Ali SH MH, Advokat Dr Safrin Salam SH MH, Advokat Dr Muh Sutrimansyah SH MH, korban sudah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ini melalui SPKT Polres Baubau. Sekaligus juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik melalui Propam Polres Baubau.
Dari keterangan korban, sedikitnya enam orang seniornya yang ada di tempat kejadian sekira pukul 00.00 wita malam itu. Korban bersama 8 rekan letingnya.
“Korban ini baru malam pertama tidur di barak, dia dikasi bangun, disuruh berbaris dengan teman-temannya, kemudian dipukuli dua orang seniornya. Korban sampai harus menjalani operasi karena pankreasnya sobek, dan terjadi pendarahan,” terang La Ode Bunga Ali, Ketua Peradi Baubau.
Keterangan keluarga korban, korban lulus menjadi abdi bhayangkara tahun 2022. Sebelumnya bertugas di Polda Sultra, dan baru kurang lebih 1 minggu pindah tugas di Polres Baubau, berdinas di Samapta.
Kepala Seksi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad membenarkan kejadian tersebut. Saat ini proses hukum yang mencoreng nama institusi kepolisian tersebut, diproses lebih lanjut oleh Polda Sultra.
Pihaknya lanjut Rahmad, sangat menyayangkan tindakan berlebihan yang dilakukan para senior kepada yunior sesama Polisi. Polres Baubau sangat prihatin dan memberi perhatian penuh terhadap korban.
“Terduga pelaku 6 bintara sudah diamankan atau ditahan di Propam Polda Sultra, pada keesokan harinya (Usai kejadian). Untuk menjalani pelanggaran disiplin dan kode etiknya,” ungkapnya.
Rahmad memastikan, laporan/pengaduan pidana yang sudah dilayangkan pihak pengacara korban tentu akan ditindaklanjuti.
Korban masih di RSUD Baubau, malam ini pukul 23.00 wita akan dirujuk ke Makassar dengan menggunakan kapal KM Lambelu.
“Polres Baubau tetap mengatensi dan memfasilitasi pengobatan Bripda A, mudah-mudahan Bripda A bisa segera sembuh,” doa Rahmad. (Redaksi)
Komentar