Advokat La Ode Darmawan SH saat mengajukan surat pengaduan KS.
Baubau
Karena memosting tudingan perselingkuhan disertai foto, akun info_butonraya diadukan ke Polres Baubau, oleh KS (pengadu), seorang anggota DPRD, melalui kuasa hukumnya, Advokat La Ode Darmawan SH.
Darmawan mengungkapkan, pengadu menempuh jalur hukum disebabkan postingan tersebut telah mencemarkan nama baiknya, juga keluarga besarnya. Karena telah tersebarluas dimedia sosial, terekspos baik di facebook maupun instagram.
Darmawan menguraikan, Senin 2 September 2024, sekitar pukul 13.00 wita, akun info_butonraya membuat berita di media sosial facebook, tentang tudingan perselingkuhan yang menyeret nama pengadu, disertai foto pengadu pula. Akun info_butonraya tidak mengkonfirmasi, melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada pengadu, guna mencaritahu, klarifikasi pokok permasalahan yang sebenarnya.
“Atas postingan tersebut, pengadu sangat tercemarkan nama baiknya, demikian juga keluarga besarnya,” ungkapnya.
Darmawan menyebutkan, postingan tersebut memuat perkara rumah tangga orang lain, namun menyeret-nyeret pengadu. Yang dipastikan oleh pengadu merupakan pemberitaan yang keliru serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh Darmawan menekankan, postingan tersebut telah mengundang banyak perhatian pengguna media sosial, yang membuat komentar-komentar menyerang kehormatan, harkat dan martabat serta nama baik pengadu.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk memanggil pemilik akun info_butonraya untuk dimintai keterangannya, terkait postingan tersebut. Dalam pengaduan ini pengadu juga melampirkan bukti-bukti skrinsut postingan tersebut,” tambahnya.
Menurut Darmawan, berdasarkan bukti yang terlampir, akun info_butonraya diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2018 tentang ITE pada pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3), dan pasal 310 KUHP.
Pengaduan KS melalui Kuasa Hukumnya, La Ode Darmawan SH, dibenarkan oleh Kasium Polres Baubau, Aiptu Hasbudin. Surat pengaduan KS sudah masuk, dan pihaknya sudah mengajukannya kepada pimpinan, untuk kemudian ditindaklanjuti Satreskrim.
“Sudah di meja pimpinan,” katanya.
Terkait pengaduan dimaksud, Redaksi Kasamea.com masih berupaya meminta tanggapan penanggungjawab akun info_butonraya. (Redaksi)
Komentar