Baubau
Pemerintah pusat kabarnya akan mencabut moratorium pemekaran daerah, hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kepulauan Buton (Kepton) yang puluhan tahun sudah menantikan lahirnya Provinsi Kepton. Political will Presiden sebagai kepala negara menjadi salah satu faktor penentu dapat terbentuknya Provinsi Kepton.
Sultan Buton ke 41 Lembaga Adat Kesultanan Buton LM Sjamsul Qamar merespon positif kabar akan dicabutnya moratorium pemekaran daerah. Menurutnya harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kepton, yang tak henti-hentinya memperjuangkan lahirnya DOB bernama Provinsi Kepton.
Iapun sangat berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungannya, merestui Provinsi Kepton.
“Kepada bapak Presiden kami atas nama masyarakat Kepton mengharapkan sekali bahwa pemekaran provinsi ini dapat segera terjadi. Kami harapkan sekali bapak Presiden punya dukungan keberpihakan kepada masyarakat Kepton,” ungkapnya.
Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin ini mengatakan, Sultra sudah berusia 61 tahun, namun bila membandingkan progres pembangunan diwilayah kepulauan masih sangat jauh tertinggal dari wilayah daratan. Hal ini disebabkan aksesibilitas pusat pemerintahan Sultra ada diwilayah daratan, sementara wilayah kepulauan sangat jauh. Selain itu kebijakan anggaran untuk wilayah daratan lebih besar bila dibandingkan untuk wilayah kepulauan.
“Kalau dipimpin orang Kepton sendiri, insyaAllah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa lebih cepat,” tegasnya.
Sultan Sjamsul Qamar menambahkan, Kepton sebagai wilayah eks Kesultanan Buton ikut memberikan sumbangsih terhadap kemerdekaan Republik Indonesia. Potensinya juga sangat besar sejak masa lampau, memiliki peran penting dibelahan timur nusantara.
Untuk diketahui, bakal dicabutnya moratorium bak gayung bersambut dengan janji politik Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, yang disampaikannya dalam perhelatan Pilkada, ketika berkunjung di Kepton. ASR menyatakan komitmennya mendukung lahirnya Provinsi Kepton.
Olehkarenanya masyarakat Kepton sangat menantikan langkah konkrit atas usulan pembentukan Provinsi Kepton, keberlanjutan dari apa sudah dilakukan Pemprov Sultra sebelum-sebelumnya. (Redaksi)
Komentar