“Teka-Teki” Klaim Ratusan Juta Rupiah Uang Jaminan Proyek di Busel

Kantor Asuransi Videi di Kota Baubau

Kasamea.com, Busel

Klaim atas ratusan juta rupiah uang jaminan proyek di Kabupaten Buton Selatan (Busel) sepertinya masih menjadi “teka-teki” yang harus dituntaskan, untuk memastikan uang tersebut dapat segera masuk ke kas daerah yang baru berdiri tahun 2014 ini, atau justru tidak sama sekali.

Pasalnya, dalam persoalan pengajuan klaim atas dana jaminan proyek saja terjadi perbedaan persepsi antara Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Busel dengan pihak perusahaan Asuransi Videi.

Ini diketahui bermula dari informasi tidak adanya klaim yang dilakukan terhadap dana jaminan penawaran lelang PT Lentera Bukit Wolio Indah ke Perusahaan Asuransi Videi, dalam tender proyek pembangunan pelabuhan rakyat yang terletak di Kelurahan Bandar Batauga dengan anggaran pinjaman daerah sekira Rp16 Miliar.

Jaminan penawaran dimaksud senilai Rp581.257.066,00.

“Pemda Busel tidak pernah mengklaim dana itu. Andai diklaim maka kami akan proses. Tapi itu tidak diklaim,” beber pimpinan Perusahaan Asuransi Videi, Muhlis, ketika ditanya awak media, Kamis (26/8l).

Saat ditemui, Muhlis baru saja menyelesaikan berkas klaim Pemerintah Kabupaten Buton terhadap salah satu pekerjaan. Artinya, proses klaim sering dilakukan Pemerintah Daerah bila terjadi kesalahan dalam proses lelang proyek.

“Tapi kita disini hanya pemasarannya saja. Proses klaimnya ada juga yang tangani. Tapi itu di Kendari,” terangnya.

Dilain pihak, Kepala Bagian ULP Busel, Jabal, mengaku bila hal itu tak ada kaitan lagi dengan ULP yang dipimpinnya.

“Langsung saja sama pihak perusahaannya, di kami sudah selesai urusan itu,” singkat Jabal.

Ditanya bahwa hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, mengingat yang seharusnya melakukan klaim adalah Pemerintah Daerah, Jabal tetap bersikukuh bila itu adalah urusan Perusahaan. Menurutnya, pihaknya bertanggungjawab hanya pada wilayah lelang atau tender.

“Ke pihak perusahaan saja ya,” ulangnya.

Diketahui, surat jaminan penawaran telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018. Dalam surat perjanjian yang dibuat PT Lentera Bukit Wolio Indah bersama Perusahan Asuransi Videi nomor jaminan: 33.90.01.01.38.12.20 tanggal 15 Desember 2020, mengikat enam poin kesepakatan.

Pada poin kedua menyebutkan, perjanjian itu terikat bilamana pihak terjamin tidak menarik kembali penawarannya selama dilaksanakannya pelelangan. Lanjut, tidak bersedia menambah nilai jaminan pelaksanaan, dalam hal ini calon pemenang dan calon pemenang cadangan 1 dan 2 harga penawarannya di bawah 80 persen dari nilai HPS.

Kemudian, tidak hadir dalam klarifikasi dan atau verifikasi kualifikasi dalam hal sebagai calon pemenang dan calon pemenang cadangan 1 dan 2 dengan alasan yang tidak bisa diterima dan atau mengundurkan diri atau gagal tanda tangan kontrak.

Terakhir, terlibat korupsi kolusi dan nepotisme.

Sementara diketahui, pada link LPSE Pemkab Busel, PT Lentera Bukit Wolio Indah menempati peringkat pertama pada proses lelang. Oleh panitia lelang, PT Lentera dinyatakan gugur. Alasannya, perusahan tersebut tidak hadir pada saat pembuktian Klarifikasi.

Alangkah bahagianya bila Pemkab Busel dapat mengklaim dana jaminan tersebut ke perusahaan jaminan asuransi yang bersangkutan, agar dana ratusan juta tersebut masuk ke kas Daerah.

[Red]

Komentar