Wa Ode Nur Zainab SH
Kasamea.com, Jakarta
Narkoba terus membayangi negeri Khatulistiwa, hampir semua kalangan dapat terjerat barang haram ini, termasuk kalangan selebritis, artis. Terkini yang cukup menyita perhatian publik adalah dugaan penggunaan narkoba artis Nia Ramadhani dan sang suami Ardhi Bakrie.
Kedua publik figur ini dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba diduga jenis sabu, dan telah diamankan di Mako Polres Metro Jakarta Pusat.
Ada fakta menarik. Dilansir dari detikhot (detikcom), Wa Ode Nur Zainab SH, Kuasa Hukum NR dan AB, menyebut kliennya adalah korban penyalahgunaan narkoba. Terkhusus Wa Ode tegas membela NR, bahwa NR hanya seorang perempuan dan seorang ibu yang kedapatan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Wa Ode menyebutkan, kasus yang menjerat kliennya, barang bukti yang didapatkan hanya berupa 1 klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong atau alat hisap sabu.
“Ini kan korban ya, mereka hanya menggunakan dan itu cuma yang ditemukan 0,78 (barang bukti sabu),” tegas Wa Ode, dikutib dari detikhot (detikcom).
Wa Ode menegaskan, dari hasil barang bukti yang ditemukan kliennya bukan seorang pengedar.
Pengacara kondang asal Sultra ini memastikan Ia bersama Tim Kuasa Hukum akan mengikuti seluruh proses hukum sebagaimanamestinya. Menghargai proses hukum yang dilakukan pihak Polres Metro Jakarta Pusat. Begitu juga kliennya, Wa Ode memastikan, NR dan AB akan taat hukum.
“Kami sebagai penasihat hukum ingin menyampaikan bahwa Pak Ardi dan Ibu Nia akan taat hukum mengikuti semua proses.
Kami juga menghargai hal-hal yang sudah dilakukan pihak kepolisian, apapun dan bagaimanapun ini tugas kepolisian demi penegakan hukum, tidak pandang bulu, siapapun ada yang menyalahgunakan narkoba, penyalahgunaan narkoba tetap akan ditindak,” tutur Wa Ode Nur Zainab, masih dikutib dari detikhot (detikcom).
[Red]











Komentar