Baubau
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau Yulia Widiarti menggagas Digitalisasi Informasi Seputar Aset Tanah dan Bangunan “Dinser Tabangu”. Konsep ini merupakan inovasi dalam penataan dan pemanfaatan aset di Negeri Syara Patanguna.
Segera dilaunching tanggal 5 Oktober 2022, saat ini tengah dipersiapkan payung hukum Peraturan Wali Kota dan aplikasinya. Sejalan dengan survey, verifikasi, serta validasi data, untuk lebih memudahkan penggunaannya.
Yulia menjelaskan, Dinser Tabangu merupakan perpaduan modernisasi dan kearifan lokal. Akronimnya adalah kata yang diambil dari bahasa Wolio Tabangu;Bangun. Terselip harapan, bahwa masyarakat Kota Baubau bisa bangkit dan lebih maju, sejahtera melalui pemanfaatan asset, dengan tetap berlandaskan, menjunjung tinggi nilai-nilai budaya warisan leluhur.
Proyek perubahan, sebagai salah seorang peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan X LAN Makassar, Yulia terinspirasi dari banyaknya asset tanah, tanah dan bangunan, dan kantor “Tidur” penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Buton, juga asset milik Baubau sendiri.
“Kurang lebih 200 aset dari Buton yang sampai saat ini pemanfaatannya belum teratur, belum terkelola dan termanfaatkan dengan baik. Banyak yang dikelola oleh orang tertentu untuk kepentingan/keuntungan pribadi. Kemudian ada juga yang masih ditempati begitu saja,” ujarnya.
Selama ini, kata Yulia, sangat minim penataan lingkungan dan desain fisik bangunannya, dan para pengguna juga tidak melakukan perbaikan yang maksimal, karena bukan milik pribadi. Dengan adanya program ini, pemanfaatan asset seluruhnya akan masuk dalam Pendapatan Aset Daerah (PAD). Seterusnya terbuka peluang investasi bagi masyarakat, BUMN, BUMD, atau swasta.
Lebih jauh Yulia mengungkapkan, rencana investasi daerah melalui penataan dan pemanfaatan semua asset ini, membuka peluang bagi pelaku usaha, pihak yang membutuhkan. Mereka bisa menyewa, dan hasilnya masuk ke kas daerah.
“Kita buat regulasinya, Perwali pemanfaatan dan pengelolaan asset. Kemudian kita buat aplikasi Deinser Tabangu,” ujarnya.
Dalam aplikasi, masyarakat atau investor bisa mengakses seluruh informasi seputar asset. Semisal di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Batulo Kecamatan Wolio, sudah ada identitas tanah atau bangunan. Terkait sertifikat, luas lahan, serta informasi penting lainnya.
Yulia mempersilahkan kepada seluruh masyarakat, BUMN, BUMD, dan swasta yang hendak menggunakan asset tersebut. Dengan mengikuti mekanisme, kriteria, serta persyaratan sewa menyewa.
“Nilainya berdasarkan penilaian dari kantor penilai pemerintah KPKNL. Sekarang Perwalinya sedang dibuat, aplikasinya juga sudah hampir rampung. Tinggal kami turun lapangan untuk mensurvey kembali, menginventarisir kembali, mencocokkan data-data yang sudah ada, baik yang sudah ada di sertifikat, atau yang sudah ada dalam data administrasi, untuk dimasukkan dalam aplikasi,” jelasnya.
Yulia menambahkan, saat ini sudah ada pihak swasta yang akan menyewa untuk membangun hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan seperti alfamidi, indomaret.
“Ada kriteria dan syarat yang kita verifikasi nantinya, seperti apa skemanya, sistem sewa, sistem BGS, atau sistem KSP, itu ada beberapa sistem pemanfataan, terserah nanti pihak penyewa atau yang ingin investasi akan memakai skema seperti apa. Seperti di Lippo dia pakai BGS, 30 tahun disewakan, nanti akan dikembalikan ke kita bangunan dan tanahnya. Kalau memang kita masih lanjutkan, mungkin kita akan melakukan perjanjian lagi. Itu salah satu contoh kalau ingin menyewakan bangunan kita dalam bentuk KSP,” urainya. [Red]
Baca juga ⬇️
Komentar