Baubau – Ditengah maraknya investasi ilegal yang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mengimbau warga agar waspada terhadap berbagai aplikasi keuangan ilegal. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial akibat penawaran investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Kepala Dinas Kominfo Baubau, H Andi Hamzah Machmud, mengungkapkan, masyarakat tidak boleh gegabah dalam melakukan investasi digital. Menurutnya, tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat kerap kali bukan peluang yang menguntungkan, melainkan jebakan yang dapat berujung pada kerugian besar.
Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian serta pertimbangan matang, sebelum memutuskan untuk menanamkan modal.
Selain itu, Dinas Kominfo Baubau juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengunduh atau menginstal aplikasi dari tautan maupun sumber yang tidak jelas.
“Sebelum berinvestasi, masyarakat bijaknya terlebihdulu memastikan legalitas perusahaan, mengecek reputasi penyedia layanan, serta memahami secara menyeluruh risiko yang mungkin timbul,” jelasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan izin akses aplikasi di perangkat telepon seluler, terutama terkait kamera, mikrofon, dan lokasi atau yang dikenal dengan istilah CAMILAN (Camera, Mic, dan Location).
“Pemberian akses berlebihan pada aplikasi mencurigakan, berpotensi membahayakan keamanan data pribadi,” seriusnya.
Menjaga keamanan data, kata Andi Hamzah, merupakan langkah awal untuk melindungi diri dari dampak kerugian yang lebih besar.
Ia menjelaskan, imbauan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Dinas Kominfo Baubau dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada masyarakat.
Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan digital, khususnya dalam mengenali ciri-ciri investasi ilegal yang marak beredar melalui aplikasi maupun media sosial.
Andi Hamzah menambahkan, masyarakat yang ragu terhadap suatu tawaran investasi, dapat melakukan konfirmasi langsung kepada OJK atau berkonsultasi dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting, agar masyarakat memperoleh informasi yang valid sebelum mengambil keputusan finansial, sehingga dapat terhindar dari praktik penipuan berkedok investasi.
Sebelumnya, Dinas Kominfo Baubau menerima informasi dari OJK bahwa terdapat investasi yang marak diikuti masyarakat Baubau, namun belum terdaftar secara resmi. Aparat penegak hukum juga telah melakukan pemeriksaan terkait persoalan tersebut.
Dijadwalkan, Selasa 24 Februari 2026, OJK menurunkan tim ke Baubau untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, unsur pemerintah, serta para pemangku kepentingan. Kehadiran OJK diharapkan dapat memberikan rekomendasi, serta menjawab keresahan masyarakat terkait praktik investasi ilegal di negeri Sara Patanguna tersebut.
(Redaksi)









Komentar