JAKARTA
Aliansi Generasi Penerus Bangsa (AGPB) Gerakan Moral Anti Korupsi mengapresiasi perhatian DPR RI yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa elemen guna percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yang salah satu didalamnya terdapat nama Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Rapat yang rencananya juga dihadiri oleh Sultan Buton H LM Izat Manarfa ini, menjadi satu langkah konkrit dalam mendorong tindak lanjut usulan yang sudah belasan tahun mengendap, yang terakhir ini harus terbentur karena adanya kebijakan Moratorium tersebut.
Ketua AGPB Achmad H mengatakan, Kepton sudah lama dinantikan segenap masyarakat, baik masyarakat di Kepton, maupun masyarakat Kepton, yang tersebar dibanyak wilayah di Indonesia, bahkan diluar negeri. Seperti diketahui, cukup banyak masyarakat Kepton yang hidup diperantauan.
Putera Buton yang telah lama tinggal menetap di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat ini menyambut baik usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kepton yang akan diserahkan Sultan Buton dalam RDP nanti. Kata dia, dokumen pendukung, sebagai pra syarat administratif, merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya percepatan terbentuknya Kepton.
“Ini (pemekaran Kepton, red) gerakan kultur yang lahir dari masyarakat, dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sudah terlalu lama Buton menunggu, sekarang saatnya,” tegasnya.
Menurut Achmad, usulan pembentukan DOB Provinsi Kepton merupakan solusi konkrit Pemerintah dalam pemerataan, serta akselarasi pembangunan, khususnya di wilayah Timur Indonesia.
“Saya pikir realisasi terbentuknya Kepton ini sejalan dengan program bapak Presiden Jokowi membangun, dan mensejahterakan wilayah Timur Indonesia. Dan mengingat latar belakang histori sejarah, bahwa Buton dahulu kala adalah sebuah Negeri Kesultanan yang pernah berjaya dimasanya, yang kemudian menyatakan diri bergabung dengan NKRI,” pungkas Achmad.
[RED]









Komentar