Bantah Tudingan KKN, Rektor Unsultra Pastikan Pengangkatan Dekan Sesuai Aturan

Prof Dr Ir H Andi Bahrun MSc Agric

KASAMEA.COM

Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Prof Dr Ir H Andi Bahrun MSc Agric membantah tudingan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan cacat hukum, atas pengangkatan Dekan Fakultas Hukum (FH) Unsultra Dr La Niasa SH MH. Iapun memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Rektor Unsultra menanggapi santai, dan tidak terkejut dengan adanya tudingan miring tersebut. Hanya saja, Ia menyayangkan karena tidak dikonfirmasi/klarifikasi terlebih dahulu. Agar dapat menanggapi secara substansial terkait tudingan miring tersebut.

“Perlu diketahui bahwa saya sebagai rektor sangat membuka ruang seluas-luasnya bagi civitas akademika yang ingin menyampaikan aspirasi atau saran untuk kebaikan institusi,” tegasnya.

Mengambil langkah bijak atas tudingan miring yang sudah menjadi konsumsi publik, Rektor Unsultra akan meminta penjelasan dari pihak penuding.

Rektor Unsultra menegaskan, pihaknya tidak anti kritik atau tudingan negatif, bila sepanjang kritik tersebut untuk perbaikan atau tudingan negatif mengandung nilai kebenaran.

Selaku Rektor, Ia selalu mengingatkan kepada para Dosen, Staf, dan Mahasiswa untuk bersama-sama menjaga marwah Unsultra.

Rektor Unsultra menegaskan, pengangkatan La Niasa sebagai Dekan FH telah sesuai dengan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permen Ristekdikti) nomor 16 tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta, Statuta Universitas Sulawesi Tenggara tahun 2019, dan SK Rektor yang berlaku.

“KKN itu berarti mengangkat seseorang tidak melalui proses mekanisme seleksi, tetapi mengangkat seseorang hanya karena adanya kedekatan emosional dan kekeluargaan. Untuk diketahui, bahwa pelantikan dia (La Niasa, red), bersamaan dengan tiga Dekan Fakultas lainnya, yang telah melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” urai Rektor Unsultra, Jumat (23/4).

Sesuai Permen Ristekdikti nomor 16 tahun 2018, disebutkan bahwa pengangkatan Rektor dan Dekan /pejabat PTS bukan lagi pemilihan, tetapi dengan proses seleksi yang juga tercantum pada statuta Unsultra. Dan teknis pelaksanaannya diatur dengan SK Rektor.

Sesuai SK Rektor Unsultra, tahapan seleksi Dekan meliputi tahapan penilaian rekam jejak, pengalaman kepemimpinan, dan rekam jejak Tri Dharma Perguruan Tinggi, oleh Tim Seleksi (Timsel) yang terdiri dari pihak Rektorat dan Yayasan.

Pada tahapan ini, penilaian meliputi pengalaman jabatan, organisasi, pengajaran dan bahan ajar, penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi dan HAKI. Timsel menilai berdasarkan standar nilai setiap komponen yang telah ditetapkan oleh Rektor.

“Misalnya, jika menjabat pada level nasional, lebih tinggi dibanding di daerah. Begitu juga publikasi internasional, nilai reputasinya lebih tinggi dibanding jurnal nasional, dan seterusnya,” jelas Rektor Unsultra.

Tahapan penilaian kompetensi dasar dan manajerial oleh Senat, melalui Rapat Senat, dengan standar penilaian oleh anggota Senat pada setiap calon Dekan ditetapkan range 75 – 90, untuk setiap komponen penilaian.

“Skor penilaian dari Timsel dan anggota Senat disampaikan kepada Rektor, dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan tahapan wawancara Rektor kepada calon Dekan,” ungkapnya.

Wawancara ini, kata Rektor Unsultra, menjadi kesempatan para calon Dekan untuk meyakinkan Rektor dalam mewujudkan visi misi Unsultra, melalui Fakultas.

Dokumen nilai Timsel dan nilai dari hasil rapat Senat, serta wawancara, menjadi bahan Rektor meminta pertimbangan Yayasan.

Rektor Unsultra menambahkan, penentuan pejabat Dekan adalah hak Rektor, tetapi Ia tetap meminta pertimbangan Yayasan. Berdasarkan nilai rekam jejak Tri Dharma Perguruan Tinggi, nilai kompetensi dasar dan manajerial, serta nilai wawancana Rektor, serta pertimbangan Yayasan, mRektor mengangkat dan melantik pejabat Dekan. Termasuk Dr La Niasa SH MH.

Lebih lanjut Rektor Unsultra memastikan adanya semua bukti dokumen setiap tahapan seleksi Dekan. Sehingga baginya terkesan aneh, bila sampai ada tudingan pengangkatan Dekan sarat KKN.

Rektor Unsultra juga menyinggung, bahwa baik menjelang, dan selama proses seleksi, Ia tidak pernah berbicara perihal nama calon Dekan kepada siapapun. Dirinya ingin memberikan ruang dan peluang yang sama kepada setiap calon Dekan untuk menunjukkan kapasitasnya.

Selama ini, ketika ada pihak yang berbicara tentang calon Dekan, Rektor Unsultra selalu menanggapi, bahwa Unsultra mencari pejabat yang memiliki rekam jejak yang baik, berpengalaman, dan memiliki kapasitas untuk jadi pemimpin.

Rektor Unsultra memastikan dirinya fokus bekerja, dan terus berdoa agar Unsultra bisa melakukan lompatan dalam meraih mimpi besar. Agar Unsultra menjadi Perguruan Tinggi yang memiliki reputasi.

“Sesungguhnya dengan pengalaman proses seleksi Dekan yang baru saja dilantik, saya sebagai Rektor dan juga sebagai Dosen UHO (PTN), mengusulkan agar pengangkatan pejabat Rektor dan atau Dekan dengan proses seleksi, bukan hanya PTS tetapi juga PTN,” pungkasnya.

[Red]

Komentar