Butuh Bantuan Kepolisian, Call Center 110 Polres Baubau Siaga 24 Jam
Baubau
Ketika sebagian besar warga mulai beristirahat, aktivitas pelayanan kepolisian tidak berhenti. Di ruang layanan Call Center 110 Polres Baubau, personel tetap siaga menerima sambungan telepon masyarakat yang membutuhkan bantuan, melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.
Di balik perangkat komunikasi dan layar pemantauan, polisi dan polwan menjalankan tugas secara bergantian selama 24 jam setiap hari. Setiap panggilan menjadi informasi awal yang harus diterima, dicatat, dipahami, lalu diteruskan kepada personel yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan di lapangan.

Pamapta I Polres Baubau, Ipda Dedi Ismanto mengatakan, layanan 110 merupakan salah satu layanan Polri yang disiapkan untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai gangguan keamanan dan kebutuhan pelayanan kepolisian masyarakat.
“110 ini adalah layanan Polri untuk merespons cepat segala gangguan kamtibmas yang terjadi, khususnya di wilayah hukum Polres Baubau, diantaranya tindak kriminal, gangguan keamanan atau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian,” ujar Dedi, Kamis pagi (17/9/2026).
Menurut Dedi, layanan tersebut tidak mengenal hari kerja. Petugas tetap disiagakan untuk menerima laporan masyarakat sepanjang waktu. “Untuk layanan 110 ini satu kali 24 jam,” katanya. Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat tidak harus menunggu jam kantor ketika membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi yang mendesak.

Panggilan Masuk, Respons Bergerak
Ruang layanan 110 menjadi salah satu pintu awal bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Ketika panggilan masuk, petugas menerima informasi dari warga, menggali keterangan yang diperlukan, kemudian menentukan langkah penanganan berdasarkan jenis dan lokasi kejadian.
Dedi menjelaskan, nomor 110 dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan laporan kecelakaan, bencana, kerusuhan dan kejadian lainnya, termasuk pengaduan mengenai penghinaan, ancaman, kejahatan dan tindak kekerasan. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis atau tanpa pulsa.
Di Polres Baubau, laporan yang diterima operator menjadi bagian dari mekanisme respons kepolisian. Dedi menjelaskan, setelah laporan diterima, personel yang siaga akan melakukan tindakan sesuai kebutuhan kejadian.
“Pada saat itu petugas yang siaga kemudian bersama-sama terjun ke TKP,” jelasnya.
Pola kerja tersebut menunjukkan bahwa layanan 110 bukan sekadar aktivitas menerima sambungan telepon. Di balik sebuah panggilan terdapat proses penerimaan informasi, koordinasi dan pengerahan personel agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Didukung Sistem Pencatatan dan Perekaman
Layanan 110 juga didukung sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman interaksi antara petugas Polri dengan masyarakat. Sistem ini dirancang untuk membantu pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui layanan tersebut.
Bagi masyarakat, mekanismenya dibuat sederhana. Ketika membutuhkan bantuan kepolisian dalam keadaan yang memerlukan respons, warga cukup menghubungi nomor 110. Panggilan kemudian diterima petugas yang memberikan layanan informasi maupun menerima laporan dan pengaduan untuk diteruskan kepada fungsi kepolisian terkait.
24 Jam Menjaga Pintu Pelayanan
Bagi personel yang bertugas, menjaga layanan 110 berarti harus selalu siap ketika telepon berdering. Tidak ada kepastian kapan laporan kriminal, kecelakaan, kebakaran, gangguan kamtibmas atau keadaan darurat akan masuk.
Karena itu, profesionalitas petugas di ruang layanan menjadi bagian penting dari mata rantai pelayanan kepolisian.
Suara masyarakat di ujung telepon harus diterjemahkan menjadi informasi yang jelas, agar personel di lapangan dapat bergerak dengan cepat dan tepat.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, keberadaan Call Center 110 menjadi salah satu kanal komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian. Layanan ini memberikan pilihan bagi warga untuk meminta bantuan tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor polisi, terutama ketika situasi membutuhkan penanganan segera.
Polri sendiri menetapkan penyelenggaraan layanan 110 dengan prinsip profesional, akuntabel, humanis dan responsif.
Dari sebuah ruangan di Polres Baubau, pekerjaan itu berlangsung tanpa mengenal waktu. Polisi dan polwan tetap berada dalam posisi siaga, menerima informasi dari masyarakat dan meneruskannya menjadi tindakan di lapangan.
Bagi warga yang berada dalam situasi membutuhkan pertolongan kepolisian, satu panggilan ke 110 menjadi pintu awal untuk mendapatkan respons.










Komentar