Curi Motor Karena Himpitan Ekonomi, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Baubau

Baubau

Sat Reskrim Polres Baubau, Rabu 2 Maret 2023, berhasil menangkap dan mengamankan pencuri motor inisial MR (33). MR mengaku nekat mencuri karena terdesak himpitan ekonomi, hingga menjalankan aksinya pada bulan Juli 2022 lalu.

MR asal Batauga Buton Selatan, melakukan aksinya di Kelurahan Tanganapada Kecamatan Betoambari Kota Baubau (Lingkungan Lorong Kehutanan).

MR membawa kabur sepeda motor korban M Eksal Almunawal (24) asal Talaga Raya Buton Tengah.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini melakukan aksi kejahatan karena juga melihat keadaan yang memungkinkan untuk melancarkan aksinya.

Kronologis bermula saat MR sedang menggali tanah untuk pembuangan air kamar mandi. Tiba-tiba muncul beberapa anak, dari rumah sebelah, tempat mereka bermain.

MR bertanya kepada beberapa anak tersebut “Kenapa kalian ada di rumah itu, nanti dia marahi kalian orangnya (Pemilik rumah)”. Salah seorang anak menjawab, bahwa rumah itu sudah lama kosong, pemiliknya merantau.

Mendengar hal itu, MR diam-diam langsung mengecek kondisi rumah kosong, dan setelah dipastikan aman, pada Pukul 01.30 dinihari Wita, MR kembali mendatangi dan memasukinya, melalui bawah dapur. MR merusak lantai dapur yang berbahan bambu, dan masuk kedalam rumah dengan memanjat plafon, yang sudah dirusaknya.

Kemudian, setelah melihat didalam rumah terdapat satu buah motor, dengan kunci masih tergantung, serta kunci rumah, MR pun bergegas membawa kabur motor tersebut.

Sat Reskrim Polres Baubau mendengar informasi dari warga tentang kejadian tersebut. Selanjutnya melakukan penyelidikan, hingga didapatilah informasi bahwa MR hendak menjual motor curiannya. Sehingga setelah dilakukan penangkapan, Jumat (3/2/23), pelaku diinterogasi, dan mengakui perbuatannya.
(Redaksi)

Komentar