Kendari
Wali Kota Kendari Sulkarnaen Kadir akhirnya menghadiri panggilan kedua, pemeriksaan Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Sulkarnaen diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia (Populer: Alfamidi).
Belum ada pernyataan resmi baik dari Sulkarnaen maupun Advokat kuasa hukumnya, Ridwan Zaenal. Usai menjalani pemeriksaan, Sulkarnaen tampak terburu-buru meninggalkan kantor Kejati Sultra, yang sudah diramaikan insan Pers.
Meskipun awak media berupaya mendapatkan jawaban politisi PKS Sultra tersebut, namun toh dia tetap bungkam. Sulkarnaen langsung masuk ke dalam sebuah mobil mewah berwarna putih, dan seketika meninggalkan para pemburu berita, berlalu dari kantor Lembaga Adhyaksa Bumi Anoa.
“No komen dulu yah,” ucap Ridwan Zaenal, berulang kali, menanggapi pertanyaan yang dilontarkan beberapa pewarta, di halaman kantor Kejati Sultra, Kamis (16/3/23).
Menurut Ridwan Zaenal, kliennya baru sempat menghadiri panggilan Penyidik Kejati karena baru tiba dari Bandung.
Sementara pihak Kejati Sultra belum memberikan pernyataan resmi atas hasil pemeriksaan Sulkarnaen. Kasamea.com masih berupaya melakukan konfirmasi.
Informasi yang dihimpun, Sulkarnaen masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan, siang ini.
Baca berita terkait ⬇️
(Redaksi)
Komentar