Baubau
Tim gabungan yang terdiri dari unsur Sat Pol PP, Polres, Kodim, dan Bapenda melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam dan Rumah Bernyanyi, di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara. Alhasil tim menemukan sejumlah pelanggaran, menyangkut perizinan sampai administrasi kependudukan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Muh Husni Ganiru mengatakan, razia ini adalah rangkaian giat sebelumnya pengecekan rumah kos, pengecekan hotel dan penginapan. Mengkroscek izin operasional, izin penjualan minuman beralkohol, data kependudukan karyawan, hingga kepatuhan terhadap pembayaran pajak, dan retribusi daerah.
Husni membeberkan, Tim menemukan Perizinan THM yang belum rampung, juga adanya karyawan THM yang berasal dari luar Baubau.
“Dari 11 THM yang ada di Baubau, ada tujuh karyawan yang tidak memiliki kejelasan identitas, dan tidak memiliki KTP. Sehingga diharapkan untuk secepatnya diurus,” ucapnya.
Kata Husni, razia seperti ini rutin dilakukan setiap tahunnya. Berlanjut saat Ramadhan nanti razia hotel dan penginapan, serta razia petasan.
Ia juga memastikan, THM tutup selama Ramadhan.
Razia dimulai Pukul 21.30 Wita – selesai, Selasa 14 Maret 2023. (Redaksi)
Komentar