Kendari
Akhirnya Gubernur Sultra Ali Mazi memutuskan untuk menunda pelantikan tiga Penjabat (Pj) Bupati, Buton Selatan La Ode Budiman, Muna Barat Bahri, dan Buton Tengah Muhammad Yusup. Penundaan sampai dengan waktu yang belum ditentukan, dikarenakan Gubernur akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Belum dilakukan (Pelantikan tiga Pj Bupati), karena dua kabupaten tidak berdasarkan usulan gubernur, sebagaimana biasa dilakukan berdasarkan aturan penunjukkan Pj,” demikian diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badalah, Minggu (22/5/22).
Kata Ridwan Badalah, pelantikan akan dilakukan, sekembalinya Gubernur usai berkonsultasi di Jakarta.
Senin 23 Mei 2022 Gubernur dipastikan melantik Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse. Usai prosesi ini, Gubernur dijadwalkan terbang ke Jakarta.
“Bapak Gubernur setelah pelantikan wali kota, maka akan menkonsultasikan atau menanyakan ke mendagri ihwal mengapa tidak sesuai prosedur (SK Mendagri tentang pelantikan Pj Bupati Busel dan Pj Bupati Mubar, red),” tambahnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Bupati dimaksud, lanjut Ridwan Badalah, maka sejak Sabtu (21/5/22) sekira Pukul 00.01 Wita, Gubernur menunjuk Plh Bupati ditiga daerah tersebut. Yang masing-masing, secara otomatis diisi oleh Sekretaris Daerah di Kabupaten tersebut.
Masa jabatan Plh seminggu, dan jika belum ada pelantikan Pj, maka diperpanjang seminggu lagi. Namun kata Ridwan Badalah, untuk mempercepat penyelesaian masalah Pj di tiga kabupaten, maka Gubernur akan berkonsultasi ke Mendagri.
“Terkait ada pernyataan bapak gubernur jgn gaduh itu pernyataan prematur, dan tidak substansial. Karena penundaan (bukan pembatalan) pelantikan, karena ingin mendapat jawaban terkait dua kepala daerah yang tanpa melalui pengusulan gubernur,” jelasnya. [Red]
Gubernur Sultra Tunda Pelantikan Tiga Pj Bupati!

Komentar