Isu “Putra Daerah” Jelang Pilkada, Ketua Asosiasi BPD Buton Angkat Bicara


Luwi Sutaher SH.

Buton

Menyikapi isu “Putra Daerah” yang coba dimainkan dan dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu menjelang Pilkada Kabupaten Buton, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Buton, Luwi Sutaher SH angkat bicara. Ia sangat menyayangkan, pihak-pihak yang coba ingin menjegal putra putri terbaik bangsa, yang berniat ingin mengabdikan dirinya membangun Buton.

Sementara, kata Luwi, konstitusi membolehkan, selama yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Luwi menganggap isu tersebut terlalu murahan jika sengaja dihembuskan oleh Bakal Calon Bupati Buton atau tim sekses-nya, dengan niat menjegal Bacabup lainnya, yang kependudukannya berasal dari luar administrasi Buton.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para Bacabup Buton yang sudah berniat baik untuk membangun Buton. Kami mendorong dan memberikan semangat agar terus maju, dan selama niatnya baik, maka jangan perdulikan kata mereka. Toh juga nanti rakyat yang menentukan,” tegasnya.

Luwi yang juga Pembina Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara menambahkan, tak ada jaminan Buton akan baik dan maju jika dipimpin Putra Daerah, begitu pulah sebaliknya, Sehingga menjadi catatan, jika hari ini masyarakat Buton membutuhkan calon pemimpin yang tulus, yang ingin membawa Buton bisa lebih maju.

Siapapun dia kata Luwi, dari mana saja asalnya, agar seluruh masyarakat Buton jangan terlena dengan isu yang coba dibangun secara masif oleh pihak-pihak tertentu, yang mungkin saja sebagai tim sukses. Akan tetapi, bisa fokus menilai Visi Misi dan Program yang jelas, juga niatan yang tulus dari Bacabup Buton kedepan.

“Kami menilai, pihak-pihak yang hari ini menghembuskan isu Putra Daerah, yang mungkin juga hari ini menjabat, toh belum bisa berbuat apa-apa untuk kemajuan daerah yang kita cintai ini,” katanya.

Luwi yang juga masih menjabat sebagai Sekretaris DPW Front Pemuda Muslim Maluku Sulawesi Tenggara (FPMM Sultra) menegaskan, agar isu Putra Daerah segerah dihentikan. Karena hal tersebut dinilai inkonstitusional, dan bisa berdampak menimbulkan perpecahan sesama masyarakat Buton.

Dirinya sebagai Praktisi Hukum, lanjut Luwi, mengingatkan jika isu Putra Daerah terus dihembuskan sampai pada masa kampanye, bisa berakibat pada pidana Pemilu. Sehingga untuk kebaikan bersama, persatuan dan kesatuan, juga untuk menjaga hak konstitusional setiap warga negara, untuk mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah, terkhusus Buton, maka dirinya mengajak agar semua bisa lebih dewasa dalam berpolitik.

“Silahkan menjual Visi Misi dan Program untuk masa depan Buton, tanpa harus membangun narasi murahan yang melanggar hak konstitusional warga negara lainnya secara sosial,” ujarnya.

Luwi yang berprofesi sebagai Advokat, menutup pembicaraan dengan menyampaikan permohonan maaf apabila penyataannya menyinggung pihak lain. (Redaksi)

Komentar