Catatan LM Irfan Mihzan
(Pendiri-Pemimpin Redaksi Kasamea.com)
Buton
Pertemuan perdana Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha SH SIK MMtr dengan Wartawan-Jurnalis, diisi dengan perbincangan santai nan konstruktif. Menjadi ajang silaturahmi, mengawali jalinan kemitraan profesional, sharing informasi serta ulas perspektif tentang isu-isu terkini, kian menambah akrab suasana, Sabtu 19 April 2025, di Mapolres Buton, berlanjut di sebuah rumah makan ternama di Buton, RM Wisata.
Santer menjadi pembahasan, salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas, miras dan acara joget. Masih membekas dalam ingatan, peristiwa pilu yang baru saja terjadi, Polres Buton kehilangan personil Bhayangkara terbaiknya, Aiptu (Anumerta) Fajar Iwu SH, wafat saat tengah menjalankan tugas, 14 April 2025 subuh.
Modus operandi, motif, serta kronologisnya, baru saja disampaikan Kapolres Ali Rais dalam konferensi pers di Mapolres Buton.
Baca berita terkait:
https://www.kasamea.com/pembunuhan-polisi-di-buton-bermotif-dendam-namun-salah-sasaran/
Bermula dari adanya perselisihan saat acara joget, kemudian terjadilah rentetan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam parang, bermotif dendam namun salah sasaran.
Bahwa bukan rahasia umum lagi, acara joget identik dengan miras yang kerap dikonsumsi oknum atau sekelompok orang, baik tua maupun muda, bahkan tak terkecuali kaum remaja.
Perbincangan kali ini juga menyinggung, apakah acara joget merupakan sebuah tradisi berkearifanlokal, atau justru hanya sekedar ajang hura-hura, yang merupakan bagian dari gaya hidup komunitas masyarakat luar Buton, yang merangsek mengkontaminasi generasi Buton, sebuah negeri nan berhistoris sejarah, budaya, religius ini.
Begitu pula dengan miras, apakah leluhur Buton mewariskan sebuah tradisi atau budaya agung dalam memproduksi atau mengkonsimsi miras?. Terlebih yang kekinian, justru miras menjadi semacam doping untuk berbuat anarkis, menyakiti, melukai sesama anak negeri.
Kapolres Ali Rais didampingi Kasi Humas AKP Suwoto dan Kasatreskrim IPTU Bangga P Sidauruk, menyampaikan, pihaknya mengagendakan untuk mengajak Pemkab Buton, Forkopimda, juga para tokoh agama, tokoh adat dan budaya, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta stakeholder lainnya. Guna membahas, dan sekiranya dapat melahirkan solusi, dalam mengatasi tindak kriminalitas yang dipicu miras, begitu pula dengan adanya acara joget.
Insan Pers yang hadir dari Jurnalis Tv dan Wartawan media siber, berpandangan, harus ada langkah berani dan inovatif dari Pemkab Buton, untuk membuat regulasi mengikat tentang larangan produksi, penjualan, tak luput konsumsi miras. Pun bila regulasi dimaksud telah ada, seyogianya dapat tegak lurus diterapkan, tanpa pandang bulu. (*)