Kabar Honorer “Siluman”, Pemkot Baubau Pastikan Kesalahan Sistem, Minta BKN Lakukan Perbaikan

Baubau

 

Pemerintah Kota Baubau memastikan kabar tentang dugaan adanya honorer “siluman” yang masuk dalam pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW), adalah murni kekeliruan sistem penginputan, bukan manipulasi data.

Hal ini ditegaskan Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Darussalam, merespon kabar ditemukannya tiga nama yang tidak pernah bekerja sebagai honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau, namun, masuk dalam daftar nama yang dinyatakan lulus, sebagai tenaga teknis Operator Layanan Operasional di BPBD Kota Baubau.

Darussalam menegaskan bahwa ketiga nama dimaksud, merupakan tenaga honorer resmi dan telah lama mengabdi di Kelurahan Katobengke dan Kelurahan Labalawa.

“Ketiganya memenuhi syarat dan memang honorer aktif. Hanya saja, saat pengumuman terjadi kesalahan sistem penempatan. Yang seharusnya lulus di kelurahan, justru terinput di BPBD,” ucapnya, Selasa (16/12/25).

Asisten III Setda Kota Baubau ini menjelaskan, dalam server BKPSDM Kota Baubau terdapat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yang ditandatangani lurah masing-masing, saat proses verifikasi usulan P3KPW dilakukan.

Menurutnya, kesalahan sistem tersebut tidak hanya terjadi pada penempatan tenaga honorer, tetapi juga ditemukan pada beberapa data lain, seperti kekeliruan penginputan gelar pendidikan.

“Ada juga yang seharusnya tercatat sebagai sarjana, tetapi saat pengumuman justru tidak tercantum sarjana. Jadi kami pastikan tiga orang yang lulus di BPBD itu bukan honorer ‘siluman’, ini murni kesalahan sistem,” tegasnya.

Terkait polemik yang berkembang, Darussalam mengaku telah menginstruksikan BKPSDM Kota Baubau, untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna melakukan perbaikan data.

“Nantinya penempatan ketiga honorer tersebut akan dikembalikan ke unit kerja asalnya. Sesuai tempat mereka bertugas selama ini,” ujarnya.

Ia juga menilai, wajar, Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau merasa terkejut, atas munculnya tiga nama tersebut, dalam pengumuman kelulusan di instansinya.

“Karena memang Kepala BPBD tidak pernah menandatangani SPTJM usulan mereka. Ini semua akibat kesalahan sistem,” tambahnya.

Darussalam mengimbau agar persoalan tersebut tidak terus dipolemikkan, sebab kesalahan itu tidak disengaja, dan bukan kesalahan para honorer.

“Mereka juga pasti kaget, karena magangnya di kelurahan tapi justru dinyatakan lulus di BPBD. Jadi mohon dipahami ini murni persoalan teknis,” tutupnya.

(Redaksi)

Komentar