Camat Bungi Klarifikasi Kabar Honorer “Siluman” pada Seleksi P3KPW

Baubau

Camat Bungi, Hasrun, menjelaskan tentang kelulusan anaknya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW). Penjelasan ini merespon adanya kabar dugaan honorer “siluman”, yang ikut menyeret nama anaknya, pasca terbit dan tersebarluasnya pengumuman daftar peserta alokasi P3KPW di lingkungan pemerintah kota Baubau tahun anggaran 2025.

Hasrun menyebutkan, puteranya menamatkan kuliah S1 tahun 2020, dan baru direkrut sebagai tenaga honorer di kantor camat Bungi, bersama beberapa tenaga honorer lainnya, dengan Surat Keputusan (SK) per Januari tahun 2021.

“Jadi tidak benar kalau disebut-sebut bahwa anak saya jadi honorer sebelum tahun 2021. Apalagi ada pemalsuan secara administratif, untuk meloloskan anak saya. Itu tidak benar,” tegasnya.

Hasrun mengatakan, dirinya juga mendengar informasi yang menyebut anaknya kuliah pasca sarjana diluar daerah, sehingga tidak memungkinkan sebagai tenaga honorer, yang kemudian lolos masuk dalam pengumuman daftar peserta alokasi P3KPW di lingkungan pemerintah kota Baubau tahun anggaran 2025.

“Anak saya kuliah S2 di Universitas Nasional Jakarta, masuk tahun 2022-tamat tahun 2024. Kuliahnya online, sehingga tidak menghambat aktivitas sebagai tenaga honorer,” ungkapnya.

Hasrun bercerita singkat tentang perekrutan sang anak sebagai tenaga honorer di kantor yang ia pimpin. Sebelum direkrut secara resmi, ditandai dengan adanya SK per Januari tahun 2021, dirinya sudah meminta sang anak untuk membantu kerja-kerja kantor Camat Bungi, ditengah tuntutan pelaporan vaksinasi (pandemi covid-19).

“Anak saya tidak serta merta saya beri SK bersama beberapa tenaga honorer lainnya. Namun, tuntutan laporan vaksinasi saat itu, yang harus terus diapdet, sehingga saya minta berbagai pihak untuk membantu mengerjakannya, termasuk anak saya. Sebelum di SK kan sebagai tenaga honorer,” ucapnya.

Hasrun menuturkan, bahwa sebelum dirinya menjadi Camat Bungi, telah ada perekrutan tenaga honoror di kantor Camat Bungi. Tahun 2022, ada validasi data pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang saat itu, datanglah sekitar 100 orang yang mengaku sebagai tenaga honorer di kantor Camat Bungi. Juga tenaga honorer di kantor-kantor kelurahan yang masuk dalam wilayah Kecamatan Bungi.

“Kaget saya yang datang banyak sekali. Waktu itu saya juga sangsikan, tetapi karena desakan-desakan, sehingga saya fasilitasi, dan diproses di BKD, hingga BKN. Dan masuk pangkalan data BKN,” ingatnya.

Kata Hasrun, dari 120 orang yang masuk dalam pengangkatan yang diusulkannya, dari kantor Camat Bungi sebanyak 30 orang, dan 90 orang lainnya dari lima kantor kelurahan di Kecamatan Bungi.

“Saya pastikan, yang saya usulkan dalam penerimaan P3KPW kali ini, adalah mereka yang memang ada dalam pangkalan data BKN tersebut,” sambungnya.

Hasrun menambahkan, seluruh tenaga honorer yang direkrut di kantor Camat Bungi, tidak hadir pada setiap hari kerja, karena tidak diberi upah/gaji. Tetapi mereka aktif dalam setiap kegiatan yang membutuhkan tambahan sumber daya/tenaga, dalam setiap pelaksanaannya.

“Saya menilai analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (abk) mereka semua, makanya saya usulkan semua. Saya masukan lah 19 orang, tiga tenaga honorer di kantor kecamatan, dan sisanya tenaga honorer dari lima kantor kelurahan, di wilayah kecamatan Bungi,” urainya.

Saat itu, lanjut Hasrun, pihaknya memang membutuhkan tenaga honorer untuk membantu kelancaran kerja-kerja kegiatan/program di kantor yang ia pimpin. Dan setiap tahun, pihaknya mengusulkan penambahan staf, namun belum disahuti.

“Dari BKD menyampaikan, pak camat katanya minta 10 orang staf, kita liat sudah ada enam orang staf, jadi tinggal empat orang yang disahuti. Itulah yang lolos, setelah dilakukan verifikasi,” ucapnya.

Hasrun pun berpendapat, jika disebut-sebut adanya honorer “siluman”, bila yang bersangkutan tidak terdata di BKN. Akan tetapi, bila seseorang terdata di BKN, itu karena sudah melalui proses panjang.

Menurut Hasrun, mekanisme pendataan BKN menutup peluang adanya honorer “siluman”.

”Karena dari 30 orang yang dinyatakan lulus untuk Kecamatan Bungi, enam orang baru, yang direkrut tahun 2021. Bukan hanya anak saya yang dinyatakan lulus, tetapi ada yang lain juga, yang lolos juga bukan hanya orang-orang baru saja, tetapi lebih banyak yang honorer sejak 2005,” jelasnya lagi.

Hasrun menutup penjelasannya dengan ungkapan rasa prihatin terhadap tenaga honorer yang sudah ia usulkan, namun belum masuk dalam pengumuman daftar peserta alokasi P3KPW di lingkungan pemerintah kota Baubau tahun anggaran 2025. Ia turut mendoakan yang terbaik bagi semua pihak, untuk yang lolos maupun yang belum lolos.

 

(Redaksi)

Komentar