Muhammad Toufan Achmad SH MH
Baubau
Nama seorang kader Partai Hanura yang merupakan anggota DPRD Kota Baubau, Naslia Alu (NA), terseret dalam polemik dugaan penggelapan uang sejumlah kontraktor. Uang tersebut sebesar Rp1 milyar lebih, diduga dikumpulkan dua orang inisial LN dan LY, dengan mengatasnamakan suami NA, yang saat itu sebagai Pj Bupati Buton.
Menyikapi permasalahan ini DPC Partai Hanura Kota Baubau rupanya sudah melakukan klarifikasi langsung kepada NA, yang kemudian menyimpulkan serta mengeluarkan rekomendasi. Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Hukum Partai Hanura Baubau, Muhammad Toufan Achmad, Selasa (6/5/25).
Dari hasil klarifikasi, pengakuan NA tentang adanya laporan pengaduan yang diajukan di Polsek Pasarwajo, sama sekali tidak ditujukan kepada NA, melainkan ditujukan kepada yang menerima uang dari Pelapor. Keterkaitan NA dalam laporan pengaduan itu hanyalah sebatas Mediator atau orang yang memfasilitasi para Pelapor dengan orang yang dilaporkan, perihal apakah ada itikad baik para Terlapor tersebut mengembalikan uang atau tidak.
“Nah lanjut dalam penjelasan NA, kemudian telah dilakukan beberapa atau sebagian pengembalian uang oleh para Terlapor kepada para Pelapor. Namun beberapa hari kemudian, muncul pemberitaan disalahsatu media yang seolah menjerumuskan NA sebagai Aktor atau Orang yang menerima semua uang yang dilaporkan oleh para Pelapor.,” ungkapnya.
Kata Toufan, atas munculnya pemberitaan yang menyudutkan NA tersebut, sehingga NA menyampaikan kepada para Pelapor bahwa NA ‘angkat kaki’ dari proses penyelesaian pengembalian uang-uang tersebut, karena NA sudah dianggap terlibat dalam proses pengumpulan uang para kontraktor, yang sesungguhnya NA tidak tahu-menahu akan hal tersebut.
“NA menegaskan bahwa dirinya tidak ada sangkutpautnya dengan laporan tersebut,” beber Toufan.
Toufan yang juga seorang Advokat, menambahkan, berdasarkan klarifikasi NA kepada Partai Hanura Baubau, pihaknya menarik kesimpulan, bahwa permasalahan tersebut adalah urusan pribadi orang lain, yang benar-benar tidak ada sangkutpautnya dengan NA.
“Partai Hanura Baubau merekomendasikan kepada NA untuk segera mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu, guna memulihkan nama NA ditengah masyarakat,” tegas Toufan. (Redaksi)
Berita terkait: https://www.kasamea.com/anggota-dprd-baubau-lapor-polisi-dugaan-pencemaran-nama-baik/