Muhammad Suhardi, Sarfan Budiman, L Abbas Matasorumba, dan Sarifuddin Ihu.
Baubau
Ketua DPD Partai Ummat Kota Baubau, La Ode Endo, dilaporkan oleh Sekretarisnya, Sarfan Budiman, ke Polsek Murhum. Sarfan didampingi Tim Kuasa Hukumnya, Muhammad Suhardi SH MH, L Abbas Matasorumba SE SH, dan Sarifuddin Ihu SH, Jumat (24/2/23).
Usai melapor, Sarfan menjelaskan, laporannya terkait dugaan pemalsuan surat keterangan, yang didalamnya terdapat pencatutan namanya, dan pemalsuan tanda tangannya sebagai Sekretaris Partai Ummat Baubau. Surat tersebut disken dan dikeluarkan tanpa sepengetahuan Sarfan.
Sarfan memastikan laporan ini atas nama pribadinya, tak ada sangkut paut partai. Semata-mata karena dirinya merasa dirugikan atas pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangannya.
“Saya merasa sangat kecewa pada ketua, seharusnya kita lakukan koordinasi. Tidak melakukan pelayanan kepartaian secara sepihak dengan mencatut nama dan memalsukan tanda tangan, meskipun dalam hal mendesak atau terburu-buru sekalipun. Apalagi pemalsuan berimplikasi hukum,” ungkapnya.
Sebelum melapor ke Polisi, Sarfan mengaku terlebih dahulu telah menempuh langkah persuasif. Menemui langsung Ketua, mempertanyakan ihwal penerbitan surat keterangan yang mencatut nama serta tanda tangannya.
Bagi Sarfan, alasan Ketua tidak rasional, dengan mengatasnamakan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya adalah suatu perbuatan yang salah, bila melakukan pelayanan dengan cara melanggar hukum. Baginya, surat keterangan bisa diterbitkan tanpa melakukan pemalsuan, dapat ditandatangani sendiri saja oleh seorang ketua, resmi secara kelembagaan Partai.
“Meskipun dalam bentuk scan, tetapi itu dilakukan tanpa seizin, tanpa penyampaian kepada saya,” kesalnya.
Sarfan menyebutkan, Ketua sempat menyampaikan akan menarik kembali surat keterangan tersebut, dan akan membuat surat keterangan yang baru, tanpa nama Sarfan didalamnya. Namun Sarfan tegas keberatan, sebab surat keterangan ini sudah terlanjur terbit dan dipergunakan secara administrasi.
Sarfan menambahkan, pencatutan namanya dan pemalsuan tanda tangannya, baru pertama kali ini ia ketahui. Ia juga sangat menyayangkan sikap arogansi Ketuanya, yang tidak menghargai itikad persuasif yang ditempuh Sarfan. Bahkan tidak meminta maaf atas perbuatannya.
“Dia tidak minta maaf padahal ini sangat fatal. Malahan ada pernyataannya yang menantang, yang membuat saya merasa sangat tidak dihargai, dia bilang ‘kalau ingin laporkan, laporkan saja’. Saya datang ke rumahnya tidak sendirian, dan kebetulan ada istri beliau juga malam itu,” bebernya.
Karena merasa upaya persuasifnya sudah tidak dihargai lagi, dan ada nada menantang itulah, kemudian Sarfan memilih membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Terlebih lagi, meskipun sudah meninggalkan rumah Ketua malam itu, namun beberapa jam kemudian hingga tengah malam ia masih tetap menunggu itikad baik, permohonan maaf Ketua via telpon selularnya. Akan tetapi sampai ia akan melapor ke Polisi, tak kunjung ada permintaan maaf itu.
Mewakili Tim Kuasa Hukum, Muhammad Suhardi mengatakan, pihaknya sudah menganalisa permasalahan hukum kliennya. Dari kronologis, dan adanya bukti permulaan, bahwa memang nama kliennya dicatut, dan tanda tangannya disken.
“Surat keterangan yang dikeluarkan itu seakan-akan klien kami ikut terlibat, padahal faktanya namanya dicatut, dan tanda tangannya disken.” jelasnya.
Menurut advokat yang juga akrab disapa bung Santos ini, diduga sudah ada tindakan pidana atas apa yang dialami kliennya, yaitu pemalsuan tanda tangan. Bahkan isi surat keterangan tersebut, sangat keliru, akan tetapi pihaknya hanya ingin fokus pada hak hukum kliennya.
Suhardin menambahkan, perbuatan yang dilakukan Ketua Partai Ummat Baubau tersebut diduga telah melanggar pasal 263 KUHP, yang menurut Tim Kuasa Hukum, unsurnya sudah terpenuhi.
“Kami berharap laporan klien kami bisa segera ditindaklanjuti, agar ada kepastian hukum. Kemudian menyangkut persoalan kedepannya bila ada upaya mediasi, kami kembalikan kepada klien kami,” tuturnya.
Tanggapan La Ode Endo
Dikonfirmasi di kantor Partai Ummat Baubau, Ketua Partai besutan Amien Rais ini, La Ode Endo mengatakan, belum mengetahui tentang adanya laporan Sekretarisnya di Kepolisian. Sebab ia belum menerima surat panggilan, atau mendengar informasi tersebut dari siapapun.
Iapun menceritakan tentang kronologis diterbitkannya surat keterangan yang memuat nama serta sken tanda tangan Sarfan selaku Sekretaris Partai Ummat Baubau. Surat yang diterbitkannya karena mendesak, untuk keperluan seorang warga yang hendak mencabut namanya yang masuk sebagai anggota Partai Ummat Baubau, dalam daftar SIPOL.
“Semata-mata untuk memudahkan, mempercepat pelayanan kepada warga yang meminta secepatnya namanya dikeluarkan dari daftar Sipol. Dan sebelum itu memang dia (Sarfan, red) ditelpon, tetapi dia tidak angkat,” ungkapnya.
Kata Endo, sebelumnya dia mengkoordinasikan tentang surat keterangan tersebut ke pengurus Partai Ummat Sultra, akan tetapi karena yang bersangkutan sudah mendesak, sehingga Endo segera menerbitkan surat keterangan tersebut.
“Kebetulan di lemari ada berkas, itulah yang saya foto tanda tangannya, untuk memudahkan terbitnya surat mencabut nama didata Sipol, yang diminta warga tadi. Jadi saya buatkan saja suratnya seperti itu, untuk bantu warga ini,” bebernya.
Endo lanjut menguraikan, namanya sebuah organisasi Parpol, tentu Ketua dan Sekretaris ada dalam satu kesatuan struktur yang tidak dapat dipisahkan. Terlebih dalam urusan administrasi surat menyurat, keduanya harus selalu berdampingan.
Endo mengakui, hubungan antara dirinya dengan Sarfan belakangan ini kurang harmonis, terjadi miss komunikasi, yang merupakan urusan internal Partai. Bahkan ketika Endo menelpon, Sarfan seringkali tidak menjawabnya, dengan kata lain mengabaikannya.
Namun Endo mengesampingkan miss komunikasi tersebut, dan tetap menghargai posisi jabatan Sarfan sebagai Sekretaris. Sehingga Endo tetap memasukan nama dan tanda tangan Sarfan dalam surat keterangan dimaksud.
Endo juga mengungkapkan, sangat menyayangkan sikap Sarfan saat ini, yang jauh berbeda dari sebelumnya diawal berjalan berbarengan dalam Partai Ummat Baubau. Keduanya sangat dekat dan akrab, memiliki pandangan yang sama bersatu untuk membangun daerah, pengabdian kepada masyarakat.
“Dan andaikan ini menyangkut uang milyaran, dan saya diam-diam masukan namanya dalam surat. Kemudian saya salahgunakan uang itu, sehingga ada yang komplain. Tapi yang saya buat ini hanya surat keterangan supaya orang ini bisa keluar dari data Sipol. Nanti bisa kita panggil orangnya, karena dia juga tidak merasa bahwa dia mendaftar sebagai anggota Partai Ummat,” urainya.
Endo menganggap Ketua dan Sekretaris harus selalu sejalan, bahkan dalam surat organisasi, Ketua dan Sekretaris harus berdampingan. Saat Sarfan datang ke rumahnya, Endo pernah menyampaikan bahwa bila Sarfan keberatan, Endo akan menarik surat tersebut, dan akan menandatanganinya seorang diri. Namun Sarfan sudah tidak berkenan, dan hendak memprosesnya. Sikap Sarfan justru membuat Endo kebingungan.
”Jadi waktu dia datang di rumah komunikasinya sudah tidak stabil lagi, sudah rada-rada emosian. Saya bilang kalau memang saudara tidak senang namanya dimasukkan, nanti kita tarik saja surat itu, kita tanda tangan ulang. Artinya nda ada nilai besarlah, seperti saya katakan diawal, kalau ini masalah uang, atau mungkin ada orang lain yang kita rugikan, sehingga membawa-bawa nama dia (Sarfan),” ungkapnya.
Endo juga membeberkan, bahwa belum lama ini Endo membuat surat undangan rapat internal Partai Ummat Baubau, dan dalam surat tersebut Endo hanya bertandatangan sendirius. Justru Sarfan juga keberatan, dan mempertanyakan mengapa dalam surat undangan rapat tidak ada namanya dan ia tidak bertandatangan. Sikap Sarfan membuat Endo menjadi dilema dalam menjalankan program kerja partai yang dipimpinnya.
Endo menduga sikap Sarfan saat ini adalah buntut dari miss komunikasi yang terjadi antara dirinya dengan Sarfan yang sudah mulai terasa sejak Desember 2022. Miss komunikasi yang terjadi, ketika acara syukuran keberhasilan Partai Ummat lolos verivikasi KPU. Pernah Partai Ummat Sultra mencoba melakukan mediasi, namun belum usai, sehingga Endo kesulitan menghubungi Sarfan.
“Tetapi inikan internal kita, dan itu surat keterangan itu harus diterbitkan dari Partai. Harusnya ini sama-sama kita saja, tidak usah ditau orang. Makanya saya masukkan namanya karena penghargaan saya kepada dia sebagai Sekretaris,” ungkapnya.
Terkait laporan Sarfan di Kepolisian, Endo mengaku siap memberikan keterangan, sebab menurutnya ini hanya menyangkut permasalahan administrasi. Namun Endo sangat berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara persuasif, ada mediasi.
“Saya berharap ada pihak yang memediasi, terlebih pihak DPW. Artinya kalau memang betul-betul masih mau sejalan, yah marilah,” pungkasnya. (Redaksi)
Komentar