Baubau
Polres Baubau memusnahkan 36 gram narkoba jenis sabu dan 4 ton minuman keras berbagai jenis, di pelataran halaman Mako Polres Baubau, Jumat (17/3/23).
Dipimpin langsung Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH SIK MSi, pemusnahan barang tersebut dihadiri yang mewakili Wali Kota Baubau, Ketua DPRD Baubau, yang mewakili Dandim 1413/Buton, Ketua Pengadilan Negeri Baubau, Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Kepala Otoritas Pelabuhan Kelas II Baubau, Kepala Pelni Baubau, MUI Kota Baubau, Dan Subdenpom Baubau, yang mewakili Dan Posal Baubau, PJU Polres Baubau, serta para undangan.
Kapolres Baubau mengatakan, pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti 4 ton miras tahun ini, lebih besar dari pada tahun sebelumnya yang hanya 2 ton.
“Pemusnahan ini diharapkan bisa menekan penyakit masyarakat, serta memberi rasa aman menyambut bulan suci ramadhan. Kita harapkan juga jajaran untuk terus melakukan operasi selanjutnya,” katanya.
Pihaknya lanjut Kapolres, akan berkoordinasi lintas sektoral. Kemudian tetap akan melaksanakan operasi di tempat-tempat penjualan miras ilegal tanpa izin.
“Kami tetap akan mengantispasi, akan terus melakukan penjagaan. Kami juga memerintahkan kepada jajaran khususnya Polsek Polsek, untuk mencegah peredaran miras dan narkoba itu sendir,” pungkasnya. (Redaksi)
Komentar