Peduli Pekerja Migran, Pemkab Wakatobi Gandeng BP3MI Sultra Gelar Sosialisasi

Peduli Pekerja Migran, Pemkab Wakatobi Gandeng BP3MI Sultra Gelar Sosialisasi.

Wakatobi

Dinas Koperasi UMKM dan Tenagakerja (Dinkop UMKM Naker) Kabupaten Wakatobi, bekerjasama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sultra, menyelenggarakan sosialisasi bagi Calon Pekerja Migran (CPMI) di daerah kepulauan tukang besi.

Sosialisasi diikuti 50 orang CPMI ini berlangsung di kantor Dinkop UMKM Naker Wakatobi, Sabtu (12/5/2024).

Kepala Dinkop UMKM Naker, Haswan Rahim ST, mengatakan, sosialiasi bertujuan untuk mencegah CPMI, khususnya di Wakatobi yang non prosedural atau bekerja keluar negeri tanpa melalui prosedur, penempatan PMI yang telah diatur oleh Undang-undang dan ketentuan hukum lainnya.

“Karena ada resiko menjadi PMI non prosedural,” kata Haswan.

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, memaparkan tentang calon pekerja migran non prosedural akan menghadapi resiko yang sangat besar.

“Seperti potensi korban penipuan/trafficking atau perdagangan orang, tidak ada jaminan asuransi, saat tertangkap, tidak mendapat perlindungan secara maksimal dari pemerintah, dipenjara dan dideportasi oleh aparat keamanan negara setempat,” paparnya.

La Ode Aksar yang juga selaku narasumber, menyampaikan, apresiasi kepada Bupati Wakatobi H Haliana, yang sebelumnya sudah melakukan MoU bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI.

Bertempat di kantor BP2MI, ketika itu Bupati Haliana dengan semangat memberikan arahannya tentang persoalan yang tengah dihadapi warga Wakatobi pekerja migran. Tahun 2022 lalu, 14 orang pekerja migran asal Wakatobi dideportasi atau dipulangkan melalui kota Baubau, yang dijemput langsung Bupati Haliana. (Redaksi)