Buton
Masih dalam Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan, Kejaksaan Negeri Buton memeriksa lima orang saksi.
Hal ini diketahui dari keterangan tertulis Kasi Intel Kejari Buton, Azer Jongker Orno, yang dikirim Kasi Penkum Kejati Sultra, Dodi, dan diterima Redaksi Kasamea.com.
Proyek yang diduga merugikan keuangan negara/daerah Rp1,6 M (Total Lost) tersebut, diproses melalui instansi teknis, Dinas Perhubungan Busel TA 2020.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa, Senin 12 Juni 2023:
- WR selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Buton Selatan, 2. KS selaku Anggota DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024, 3. L selaku Anggota DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024, 4. A selaku Anggota DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024, 5. J selaku Sekretaris Dinas PUPR Busel Tahun 2019.
Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan, guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana, yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.
“Kedepan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain, terkait dengan penyidikan perkara dimaksud,” rilisnya. (Redaksi)
Baca juga:
Komentar