Kendari
Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 47/PP/SK/JMSI/VIII/2022 Tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). SK ini ditandatangani di Jakarta pada 8 Agustus 2022.
Dalam lampiran Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji tersebut, posisi Sekretaris JMSI Sultra kini dijabat oleh Adhi Yaksa Pratama. Sementara sekretaris sebelumnya, La Ismeid dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah.
Selain posisi Sekretaris, sejumlah pengurus lainnya juga mengalami pergeseran. Seperti Bidang Hukum dan Advokasi kini dijabat oleh Thamrin Dalby menggantikan Edi Sartono. Sementara Bidang Kerja Sama Antar Lembaga kini dijabat oleh Murtaidin menggantikan Rislan.
Ketua JMSI Sultra, M Nasir Idris mengatakan perombakan pengurus di sejumlah daerah seiring dengan adanya perombakan struktur Pengurus Pusat. Di mana posisi Sekretaris Jenderal berganti dari Mahmud Marhaba ke Eko Pamuji.
“Perubahan struktur di pusat dan daerah bertujuan sebagai penguatan pondasi organisasi dan akselerasi program kerja,” ujar Nasir Idris yang juga Direktur Utama Telisik.id, Senin (15/8/2022).
Menurut Nasir sapaan akrab Ketua JMSI Sultra, perubahan pengurus ini sudah prosedural. Diawali undangan rapat dengan agenda evaluasi pengurus. Dalam rapat yang dihadiri 15 perwakilan perusahaan media, hampir seluruhnya angkat tangan mendesak pergantian sekretatis. Aspirasi pergantian ini lebih dari kuorum, mengingat jumlah anggota JMSI Sultra 20 media online.
Lebih lanjut Nasir menerangkan, hasil rapat pengurus JMSI Sultra tersebut kemudian dibawa ke Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI di Jakarta awal Agustus lalu. Selanjunya mendapat pengesahan dari Pengurus Pusat JMSI.
“SK ini sepenuhnya otoritas Pengurus Pusat. Harus kita hargai. Ketika SK sudah diberikan maka semua anggota JMSI harus tunduk dan patuh melaksanakan perintah SK tersebut. Bagi yang membangkang, bukan tidak mungkin akan ada sanksi organisasi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama menegaskan, ia siap bekerja dengan total untuk memaksimalkan kinerja organisasi. Ia juga mengajak semua anggota JMSI agar fokus pada program kerja, bukan sibuk mempersoalkan jabatan.
“Saya akan bekerja lebih keras untuk membesarkan JMSI Sultra. Kita sudah teruji sebagai tim yang kompak saat menyukseskan verifikasi Dewan Pers serta pelantikan pengurus,” imbuh Direktur Adiwarta.com itu.
Komplain
Sebelumnya La Ismeid menyatakan resuffle kepengurusan JMSI Sultra dilakukan secara sepihak, tanpa sepengetahuan sejumlah pengurus, dan tidak melalui rapat terbatas atau rapat pleno pengurus.
“Tentulah kaget, kok rapat mingguan yang biasa dilaksanakan tiba tiba pembagian SK yang baru. Terkait SK yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat JMSI yang disodorkan oleh Ketua JMSI Sultra, saya menyatakan mosi tidak percaya,” ujarnya kepada sejumlah awak media di Kendari, Minggu, (14/08/2022).
Menurut Direktur Utama Potretterkini.id ini, pergantian sejumlah pengurus dan masuk sejumlah pengurus baru yang diusulkan oleh Ketua JMSI Sultra kepada PP JMSI itu sangat tidak mendasar, dan dinilai melanggar AD ART JMSI.
“Saya sebagai Sekretaris JMSI Sultra tidak melakukan pelanggaran AD ART dan tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari Sekretaris. Begitu juga dengan sejumlah pengurus lainnya yang dirotasi di pengurus JMSI Sultra, tidak ada palanggran yang dilakukan,” katanya.
Menurut Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Manajemen UHO ini, resuffle atau rotasi pengurus JMSI Sultra dilakukan sepihak dan tendensius. Masuknya sejumlah pengurus baru dan hilangnya pengurus lama di JMSI Sultra ini sangat disayangkan.
“Di pengurus baru yang ada, saya tidak ketahui mereka dari mana. Sementara sejumlah pengurus yang lama justru hilang. Padahal, mereka ini sudah berjasa mulai dari pembentukan hingga kegiatan- kegiatan JMSI Sultra mereka punya jasa dan keringat, tetapi dihilangkan,” bebernya.
Ismeid menambahkan, terkait kondisi JMSI Sultra yang telah melakukan perombakan pengurus yang diduga secara sepihak, pihaknya akan mempertanyakan kepada Pengurus Pusat, Pembina dan Dewan Pakar JMSI Pusat.
“Saya tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh Ketua JMSI Sultra Muh Nasir Idris. Olehnya kami akan melayangkan mosi tidak percaya atas SK baru yang diterbitkan,” tandasnya.
Begitu juga yang disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Sultra Edi Sartono, Ia sangat menyayangkan adanya SK baru yang telah diterbitkan oleh PP JMSI. Dari resuffle pengurus yang dilakukan ini, sangat tidak prosedural, khususnya adanya pergantian pengurus dan penambahan pengurus itu tidak pernah dilakukan rapat dan disertai berita acara.
“Sangat kami sayangkan. Bukan persoalan saya diganti dari Ketua Bidang dan menjadi anggota biasa. Tetapi mereka yang direkrut ini apakah mereka ada andil dalam kegiatan JMSI. Apakah mereka pernah mendaftar sesuai dengan AD ART JMSI. Sementara kami ini yang sudah berkeringat dan punya jasa di JMSI justru disingkirkan,” katanya singkat.
Sementara itu Wakil Ketua II JMSI Sultra Herman mengaku tidak tahu ada agenda rapat terkait pergantian dan penambahan personil pengurus JMSI Sultra. Untuk kemudian telah ada SK baru yang diterbitkan oleh PP JMSI dan seterusnya diserahkan kepada sejumlah pengurus.
“Saya juga heran, kok ada SK baru yang diserahkan oleh Ketua JMSI Sultra. Sementara rapat pengurus dalam rangka agenda resuffle pengurus tidak pernah dibahas. Selain itu disesalkan sekali ada pergantian yang dilakukan tanpa ada pelanggaran di ADR ART,” katanya, saat dihubungi terpisah.
Menurut Herman, resuffle pengurus JMSI Sultra yang telah di SK kan oleh JMSI Pusat sangat disayangkan. Hal ini dikarenakan pihak JMSI Pusat tidak melakukan evaluasi dan langsung menerbitkan SK.
“Pernahkah pengurus pusat JMSI mengkonfirmasi terkait resuffle pengurus JMSI kepada dewan pembina JMSI dan dewan pakar JMSI Sultra. Termasuk pengurus JMSI Sultra yang lama.
Masih kata Herman, pengajuan pergantian sejumlah pengurus JMSI Sultra ini hanya dilakukan oleh segelintir pengurus JMSI Sultra tanpa ada alasan yang mendasar. Selain itu masuknya sejumlah pengurus baru ini juga harus diperjelas. Apa mereka masuk dalam perusahaan media siber yang tergabung di JMSI sebelumnya atau tidak.
“Betul ada sejumlah nama pengurus baru dan ada pengurus yang baru ini tidak diketahui dari media mana,”pungkasnya.
Sekretaris JMSI yang sebelumnya La Ismeid yang kemudian digantikan Adhi Yaksa Pratama, Bendahara yang sebelumnya dijabat Misrawari digantikan Mas Jaya.
Selain dua jabatan di atas, juga terdapat sejumlah pergantian di Ketua Bidang. Seperti di Bidang Hukum dan Advokasi diisi Tahmrin Dalbi yang sebelumnya dijabat Edi Sartono, Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah yang sebelumnya dijabat LM Irfan Mihzan, kini diserahkan kepada La Ismeid, Bidang Kerjasama Antar Lembaga yang sebelumnya dijabat Rislan, kini dijabat Murtaidin.
Termasuk Ketua Bidang Pengembangan IT yang sebelumnya dijabat Muhammad Adhan digantikan Rajid dan Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Literasi yang sebelumnya dijabat Hamzah, terkini digantikan Muhammad Adhan. [Red]









Komentar