Polres Buteng Amankan 5 Pria Pembawa Sajam, Terjaring Razia Pengamanan Festival Adat Kande-kandea Tolandona

Buton Tengah

Polres Buton Tengah berhasil mengamankan 5 pria pembawa senjata tajam, setelah terjaring dalam razia senjata tajam dalam rangka Pengamanan Festival Adat Pekande-Kandea Tolandona.

Tidak tanggung-tanggung, 388 personel diterjunkan dalam razia yang juga menyaras minuman keras ilegal. Guna menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan adat tahunan di negeri 1000 Goa tersebut,

Razia Sabtu (12/4/2025) itu, personil Bhayangkara memeriksa dan menggeledah barang bawaan para pengunjung Festival. Tak sia-sia, mereka berhasil mengamankan 5 pria pembawa golok dan badik, yang hendak menuju ke lokasi Festival.

Yang berhasil diamankan, pria berinisial JF (40 tahun) warga Desa Wongko Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah, IQ (22 tahun) warga Desa Lakandito Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna, LA (20 Tahun) warga Desa Moko Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah, ALB (19 Tahun) Warga Desa Lolibu Kecamatan Lakudo dan ID (22 Tahun) Warga Desa Wasolangka Kecamatan Parigi Kabupaten Muna.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin, mengatakan, personel Pengamanan ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan dan razia barang bawaan pengunjung. Sebagai langkah Preventif Kepolisian mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, dan gangguan keamanan saat pelaksanaan rangkaian kegiatan.

“Beberapa titik lokasi razia yaitu di simpang tiga Desa Kolowa, yang merupakan jalan utama menuju ke Tolandona Kecamatan Sangia Wambulu. Di Pelabuhan Tolandona, yang merupakan jalur laut dari Baubau dan sekitarnya,” ungkap Kasi Humas.

Saat ini kelimanya telah diamanakan di Mako Polres Buton Tengah, untuk pemeriksaan lebih lanjut Satreskrim Polres Buton Tengah. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (Redaksi)

Komentar