Pospera: “Tangkap Eksekutor dan Otak Pembacokan Mahasiswa di Kendari”

KENDARI

Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Sulawesi Tenggara dan Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat (LBH Pospera) Sulawesi Tenggara mengutuk keras pembacokan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Halu Oleo Muhammad Iksan (23). Pembacokan dilakukan orang tidak dikenal, usai korban bersama rekan-rekannya berunjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (2/1/20), memperotes aktivitas dua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara.

Pospera menduga kuat, pelaku pembacokan merupakan orang suruhan perusahaan tambang yang diprotes oleh korban dan rekan-rekannya. Pospera menekankan, patut dicatat, bahwa dengan masih munculnya protes mahasiswa terhadap aktivitas dua perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara, menunjukkan, bahwa penertiban yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap beberapa perusahaan tambang nikel bermasalah, yang begitu gencar beberapa bulan lalu, nampaknya belum berjalan efektif dan tak sungguh-sungguh.

DPD Pospera Sulawesi Tenggara dan LBH Pospera Sulawesi Tenggara meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas peristiwa yang menimpa korban, secara profesional dan transparan, tak hanya kepada pelaku pembacokan, tetapi juga pihak atau oknum yang ada dibelakang aksi anarkis tersebut. Termasuk pula, perusahaan tambang yang diduga kuat melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Konawe Utara, sebagaimana yang disuarakan korban dan rekan-rekannya.

“Kami berharap, peristiwa ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum termasuk Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara untuk memeriksa dan melakukan penertiban terhadap aktivitas seluruh perusahaan tambang nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, agar Kapolda Sultra memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban dan keluarganya,” demikian ditegaskan Ketua DPD Pospera Sultra Hartono, dan Ketua LBH Pospera Sultra Asman, melalui press release, Kamis (2/1/20).

Selain press release pernyataan sikap, DPD Pospera Sulawesi Tenggara dan LBH Pospera Sulawesi Tenggara juga menguraikan kronologis aksi unjuk rasa, tak lama sebelum peristiwa pembacokan, yang menyebabkan korban mengalami luka sobek cukup besar dan dalam dibagian kepala, dan harus mendapatkan perawatan instensif.

Perihal : Aksi Unjuk Rasa Pengurus Pusat Sylva Indonesia (Ikatan Mahasiswa Kehutanan Se Indonesia).

Fakta – Fakta

A). Pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2020 Pukul 11.30 Wita di kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Jl. Abdullah Silondae Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari telah berlangsung Aksi Unjuk Rasa Pengurus Pusat Sylva Indonesia (Ikatan Mahasiswa Kehutanan Se Indonesia), terkait PT. Masempo Dalle yang diduga tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan(IPPKH). Aksi Unras dipimpin Muh Andriansyah dengan massa aksi 10 orang.

B). Pukul 11.35 Wita di depan kantor Sekretariat DPRD Sultra massa aksi melakukan orasi secara bergantian dengan menyatakan sikap, sebagai berikut :

  1. Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menangkap dan memenjarakan Owner PT Askon dan PT MLP karena telah melakukan kejahatan kehutanan, berdasarkan UU Kehutanan dan UU Minerba, dan tetap konsisten serta profesional dalam menangani kasus dugaan ketidak pemilikan Izin terkait di Kabupaten Konawe Utara.
  2. Mendesak DPRD Sultra untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan mengusut tuntas tentang pemberian Izin terkait di Kabupaten Konawe Utara.

C). Pukul 11.45 Wita massa aksi diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sultra Nur Salam Lada SSos diruang aspirasi, dengan tanggapan sebagai berikut :

  1. Massa aksi mohon memberi waktu minggu depan untuk mengkoodinasikan pihak terkait utk mengagendakan RDP.
  2. Pertambangan yang terletak di Konawe Utara memang seksi, untuk itu adik adik (pengunjuk rasa, red) memberikan waktu untuk melakukan penyelidikan.
  3. Kami sudah memahami tuntutan adik-adik, untuk itu kita akan agendakan minggu depan dilakukan hearing, dan kita akan mengundang pihak pihak terkait.

D). Pukul 12.10 Wita aksi Unras selesai dilaksanakan. Situasi aman dan kondusif.

[RED]

Komentar