PSU TPS 3 Tarafu, Bawaslu Baubau Pantau Politik Uang

Almin, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Baubau.

Baubau

Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Baubau meningkatkan patroli pengawasan. Terkhusus praktek politik uang, yang sepekan terakhir ini, marak menjadi perbincangan publik.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Baubau, Almin memastikan, malam ini sampai hari H pencoblosan PSU, pihaknya meningkatkan patroli pengawasan. Dengan melibatkan Panwascam, PKS, juga PTPS Batupoaro.

“Untuk antisipasi terjadinya politik uang, jadi kita masifkan patroli pengawasan,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPU Kota Baubau akan menggelar PSU di TPS tersebut, dikarenakan mendapatkan rekomendasi Bawaslu Kota Baubau. Karena ditemukan seorang yang mencoblos lebih dari satu kali, ditempat yang sama.

Yang bersangkutan memberikan hak pilihnya di TPS 3 Tarafu sesuai C pemberitahuan miliknya sendiri. Namun, pelaku juga mencoblos di TPS yg sama dengan menggunakan C Pemberitahuan orang lain.

“Pelaku melanggar pasal 80 ayat 4 PKPU 25 tahun 2023, tentang pemungutan dan penghitungan suara. Selain pelanggaran administrasi PSU, pelaku juga terancam pidana penjara 18 bulan dan denda Rp18 juta, sesuai pasal 533 UU 7 Tahun 2017,” jelasnya.

PSU di TPS 3 Tarafu akan digelar 22 Februari 2024. (Redaksi)

Baca juga:

Komentar