Haroa Qunut, Malam Arwah, Ditiupkannya Ruh, dan Silaturahmi Ulama Umara

BAUBAU

Tradisi Haroa Qunut rutin digelar setiap tahun di Kota Baubau, sebagai wilayah eks Kesultanan Buton yang masih sangat kental melestarikan Budaya Adat Istiadat. Dalam Tradisi ini, setiap pertengahan bulan suci Ramadhan, dihari kelima belas pelaksanaan ibadah Puasa, para Ulama dan Umara berkumpul bersama di Masjid Agung Keraton Buton, peninggalan Kesultanan Buton yang masih berdiri kokoh sejak ratusan tahun silam.

Haroa adalah salah satu khazanah budaya Kota Baubau, berdoa memperingati moment khusus Agama Islam, yang dalam pelaksanaannya dilengkapi dengan kelengkapan Adat, seperti Kanturu Wolio/Padhamara Koae (lampu pijar terbuat dari bahan kuningan/logam tembaga), juga Palako, dan Tobha yang biasanya menjadi wadah menyimpan daun siri yang oleh masyarakat Adat Buton disebut gili, buah pinang yang disebut Pangana, gambir yang disebut gambiri.

Tak luput sesajian makanan khas Wolio onde-onde, waje, palu, loka yihole, kaowi oei yihole, yang diletakan diatas Talang (Tala Koae terbuat dari bahan kuningan/ logam tembaga) ditutupi Panamba. Makanan khas ini disantap diakhir prosesi Haroa.

Dalam Ramadhan 1440 Hijriah ini, Haroa Qunut digelar pada, Selasa (21/5/2019) Pukul 00.00 Wita hingga waktu Sahur tiba.

Sebelum Haroa Qunut, perangkat Masjid Agung Keraton Buton Sarana Hukumu bersama para Pemimpin Negeri, masyarakat sekitar, menunaikan Sholat Isya, Tarawih dan Witir secara berjamaah.

Haroa Qunut telah dilakukan sejak Abad ke-16, secara turun temurun, sejak masuknya Islam diwilayah Kesultanan Buton. Tak hanya digelar di Masjid Agung Keraton, Tradisi ini juga digelar secara pribadi di rumah-rumah warga masyarakat Adat Kota Baubau.

Sinopsis Qunut meriwayatkan, Rasulullah Muhammad SAW menyampaikan, bahwa malam pertama sampai malam kesepuluh ibadah Puasa merupakan malam Rahmat, malam kesebelas sampai malam keduapuluh ibadah Puasa adalah malam Pengampunan. Malam kedua puluh satu sampai malam ketiga puluh ialah malam Kemenangan.

Masyarakat adat Kota Baubau memaknai Rukun Puasa tidak terlepas dari proses kejadian manusia. Ditandai, ketika manusia merasakan lapar dan dahaga, serta hal yang membatalkan Puasa. Sama seperti ibu hamil yang harus mempuasakan dirinya.

Masyarakat Adat Kota Baubau juga percaya, orang yang menunaikan ibadah Puasa, pada malam pertama sampai malam kesepuluh, merupakan simbol sedang berada di Alam Arwah. Pada malam kesebelas sampai malam kelima belas, merupakan simbol Manusia memasuki Alam Mitsal, dan pada malam keenam belas, merupakan simbol Alam Ajsam.

Di Alam Ajsam inilah Manusia berusia 120 hari didalam Kandungan, dan saat itu pula Ruh ditiupkan Allah SWT melalui MalaikatNya, sebagai bekal menghadapi kehidupan di Dunia Insani.

Melalui Tradisi Qunut diharapkan terjalin hubungan harmonis antara Ulama dan Umara, sebagaimana Sabda Rasulullah Muhammad SAW “Ada dua golongan manusia, yang apabila baik, maka baiklah manusia, dan apabila jahat maka jahatlah manusia, itulah hubungan Ulama dan Umara”.

Setelah selesai menunaikan Sholat secara berjamaah, kemudian Haroa Qunut, dilanjutkan pembacaan Doa, yang dibacakan oleh perangkat Masjid Agung Keraton Buton Moji tertua dari segi usia di Baruga Keraton Wolio, yang berada tepat didepan Masjid Agung Keraton Buton.

Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengikuti Haroa Qunut dengan khusyu kala itu.

Ia mengungkapkan, malam malam seperti Qunut ini adalah bagian dari Ibadah Sosial, dan termasuk Ibadah Horizontal. Bersama-sama Tokoh Adat, masyarakat, dan Pemerintah bersilaturahim didalamnya.

“Malam-malam juga seperti sekarang ini Doa kita dijabah Allah SWT,” ucap Monianse usai Haroa Qunut.

Monianse berpesan, agar generasi penerus dapat terus menyiarkan Tradisi Qunut, yang merupakan suatu simbol kekayaan Budaya Kota Baubau / Buton.

Rangkaian Tradisi Qunut ini difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau. Dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kota Baubau, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Baubau beserta jajarannya, Kepala Sekolah se- Kota Baubau, para Camat dan Lurah, juga masyarakat.

[ * RIDWAN – editor LAMIM ]

Komentar